Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Pengacara FPI Siap Bawa ke Meja Tiga, Ada Amnesty International

- 12 Desember 2020, 16:18 WIB
Polisi mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Polisi mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq. /Antara/HO-Polda Metro Jaya

 

PORTAL PAPUA – Kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi mendapat tanggapan dari Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) sekaligus Pengacara FPI, Aziz Yanuar.

Aziz menyatakan kesiapannya untuk melayangkan protes ke beberapa lembaga besar.

Aziz menyatakan telah melakukan diskusi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden penembakan itu.

Baca Juga: Kemnaker Beberkan Kabar Baik bagi Para Pekerja, Cek Segera di Sini

"Kita akan memproses hal ini, alhamdulillah tadi malam kita sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM, beberapa anggotanya juga sudah datang ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga, alhamdulillah hari ini juga keluar pernyataan resmi dari komnas HAM untuk melanjutkan insiden ini," tutur Aziz, seperti diberitakan Jurnal Presisi dalam artikel “Bersiap ‘Hadapi’ Polisi dan Memprotes Kasus Penembakan, FPI Bakal Gandeng 4 Kekuatan Besar Ini”, Jumat, 11 Desember 2020.

Selain itu, dia juga menegaskan tujuannya untuk membawa kasus itu ke meja tiga lembaga besar dan berwenang lainnya.

"Kemudian kita akan memproses ke komisi III DPR terkait kekejaman ini, lalu kita juga akan membawa insiden ini kepada Amnesty Internasional atau dari Kompolnas jika diperlukan," katanya.

Baca Juga: Temuan Baru, Covid-19 Bisa Timbulkan Risiko Tinggi Alami Disfungsi Ereksi, Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x