Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Pengacara FPI Siap Bawa ke Meja Tiga, Ada Amnesty International

- 12 Desember 2020, 16:18 WIB
Polisi mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Polisi mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq. /Antara/HO-Polda Metro Jaya

Menurut Aziz, selaku pengacara Habib Rizieq Shihab, dirinya merasakan bahwa saat ini hukum di Indonesia seolah-olah hanya berlaku di Petamburan dan sekitarnya saja.

"Seakan-akan kalau dari perspektif kami sebagai kuasa hukum adalah, hukum ini hanya tegak, lurus, dan keras terhadap Habib Rizieq dan beberapa pihak yang terkait dengannya," tuturnya.

Aziz Yanuar juga membenarkan bahwa setiap laskar FPI telah dilarang sejak awal di saat mereka mendaftar, untuk membawa senjata apalagi senjata api.

Baca Juga: Wajah Cerah Tanpa Jerawat, Ini 5 Tips Memilih Produk Eksfoliasi yang Cocok untuk Kulit

"Dalam undang-undang aturan kita jelas, bahwa laskar FPI dilarang membawa apalagi menggunakan senjata api termasuk di dalamnya senjata tajam, oleh karena itu kita sangat menyesalkan narasi-narasi terhadap almarhum, sudah meninggal dunia difitnah pula," katanya.

Bahkan menurutnya, kekejaman fitnah ini hanya terjadi di Israel lalu di Indonesia.

"Ini saya rasa kekejaman ini jarang-jarang terjadi, mungkin salah satunya di Israel dan salah duanya di Indonesia," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube LDTV, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Kerap Jahatin Al dan Andin di Ikatan Cinta, Ini 5 Karma Tragis yang Bakal Menimpa Elsa

Kemudian Aziz Yanuar juga menyampaikan kronologis sekaligus isi dari rekaman suara detik-detik sebelum tewasnya 6 laskar FPI, yang telah tersebar luas di media sosial.

"Tugas seorang petugas laskar itu mengawal, siapapun pengawal itu, baik satpam yang baru lulus kemarin sore pun saya yakin nalurinya itu sama untuk melindungi yang harus dilindungi, untuk mengawal yang harus dikawal, dan itu logis," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah