Kemendikbud Beri Poin Penuh bagi Guru Honorer Bersertifikasi yang Ikut Seleksi PPPK 2021

5 Mei 2021, 19:43 WIB
3.548 PNS Kemendikbud Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. /Literasi News/

 

PORTAL PAPUA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan akan memberikan poin penuh untuk kompetensi teknis bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendikbud memberikan kemudahan dan afirmasi bagi guru honorer yang akan ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Singa di Kebun Binatang India Terkonfirmasi Positif Covid-19

Salah satu representasi dari afirmasi tersebut ialah Passing Grade. Oleh karenanya, guru pemilik sertifikasi pendidik sudah dapat dipastikan lulus kompetensi teknis seleksi PPPK 2021.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim yang membenarkan bahwa guru pemilik sertifikat pendidikan akan diberikan tambahan poin penuh untuk kompetensi teknis.

Baca Juga: Real Madrid Ungkap Kabar Gembira Jelang Laga Leg 2 Liga Champions Melawan Chelsea

Meskipun dipastikan lulus seleksi PPPK 2021, para guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik atau guru honorer yang tersertifikasi tersebut tetap harus lulus Passing Grade untuk tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tertulis.

Tidak hanya guru honorer bersertifikasi pendidik yang mendapatkan poin, guru honorer lain pun bisa mendapatkan poin saat tes seleksi PPPK.

Baca Juga: Siap Siaga, Covid-19 Semakin Melonjak di Malaysia

Para guru honorer yang dimaksudkan ialah mereka yang mengajar di sekolah negeri, yang sudah berusia 40 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun akan mendapat tambahan poin 75 untuk kompetensi teknis.

Selain itu, untuk guru honorer disabilitas afirmasi, akan juga mendapatkan tambahan poin, yaitu sebesar 50 persen.

Di samping itu, terkait tahapan dalam seleksi PPPK, berikut ini tersaji kembali beberapa tahapan dalam seleksi PPPK, yaitu:

1. Pendaftaran
Dalam tahap pendaftaran ini akan ada seleksi administrasi berupa pengecekan berkas terkait linieritas dan ijazah.

Baca Juga: Manchester City Perdana ke Final Liga Champion Usai Tumbangkan PSG

2. Ujian Kompetensi
Untuk ujian kompetensi akan dilaksanakan tiga kali yakni pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember, dengan tipe konten terdiri dari kompetensi teknis, sosio-kultural, manajerial dan wawancara.

3. Pengumuman dan Pemberkasan


Demikian, penjelasan singkat mengenai Kemendikbud memberikan afirmasi Passing Grade untuk guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021. Semoga bermanfaat.

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler