Keterlaluan, Sang Kakek Perkosa Cucu hingga Tewas

7 April 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. /Dok.net/

 

PORTAL PAPUA-Keterlaluan, mungkin itu kata yang paling pas dialamatkan pada TS (54). Bukannya melindungi dan menjaga cucu kandung sendiri, ia malah melakukan tindakan asusila pada cucunya.

Masyarakat di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pun heboh atas aksi bejat sang kakek ini.

Baca Juga: Menlu Inggris Berkunjung ke Indonesia Bahas Hubungan Bilateral, Isu Regional dan Internasional

TS diketahui telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap cucunya sejak Maret lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arief Darmawan mengungkapkan pencabulan terjadi di rumah pelaku ketika nenek korban tengah bekerja. Menurut Guruh selama ini korban memang tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah.

"Saat itu pelaku sering memandikan korban. Justru melakukan hal tindak pidana tersebut," ujar Guruh dalam pernyataan resminya di Mapolres Jakarta Utara.

Baca Juga: Real Madrid Membuktikan Kelasnya Tanpa Harus Ada Sang Kapten Sergio Ramos

Aksi bejat sang kakek terungkap ketika cucunya masuk rumah sakit pada 22 Maret 2021 lalu. Korban kemudian bercerita kepada pihak rumah sakit bahwa dirinya dicabuli sang kakek.

Pihak rumah sakit pun menghubungi pihak Reskrim Polres Jakut dan mulai melakukan penyelidikan.

Cucu korban ini pun diketahui meninggal setelah delapan hari dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Terdampak Bencana Alam, NTT Batal Ikut CdM Meeting II PON Papua

Sang Kakek kini telah ditahan pihak kepolisian. Atas perbuatannya ia dikenakan pasal 82 KUHP Pidana tentang Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur. Dikenai juga pasal 46 KUHP pidana tentang Kekerasan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sumber Pikiran Rakyat
Editor Atakey

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler