CEK FAKTA: Benarkah Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Rp900.000 dari Pemerintah dari Januari 2021?

26 Januari 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi SIM. /PRFM News

 

PORTAL PAPUA – Sebuah kabar yang sempat viral beredar luas di platform media sosial mengenai bantuan yang akan dikucurkan pemerintah bagi pemilik SIM A dan C.

Menurut info tersebut, pemilik SIM A dan C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 , sebagai bagian dari usaha membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dijelaskan, bantuan tersebut akan diberikan sebanyak 4 kali, yang dimulai dari bulan Januari hingga Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Selasa 26 Januari 2021, Dewa Kedapatan Bermesraan dengan Alya

Adapun syarat utama sebagaimana yang dijelaskan oleh kabar tersebut, bahwa demi mendapat BLT Rp900 ribu dari pemerintah maka SIM A dan C yang dimiliki seseorang harus dalam status hidup atau tidak hangus karena pemilik telat memperpanjang SIM A dan SIM C miliknya.

Dengan besaran bantuan yang menggiurkan, kabar tentu menarik perhatian banyak masyarakat Indonesia, terutama mereka yang memiliki kedua SIM dimaksud.

Baca Juga: TRENDING di YouTube! Chord dan Lirik Lagu Prilly Latuconsina dan Andi Rianto “Apa Lagi”

Narasi lengkap dari hoaks tersebut berbunyi:

"Yang sudah punya sim C dan A, coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 900. 000/bulan dari asuransi Jasa Raharja selama 4 bulan syarat utama SIM masih berlaku / valid. Mulai Januari / Mei 2021 di".

Namun, benarkah demikian? Apakah pemilik SIM A dan C benar-benar akan mendapatkan bantuan Rp900.000 dari pemerintah sebagaimana yang diberitakan?

Baca Juga: Serangan Digital India Terhadap China: 59 Aplikasi Diblokir Termasuk TikTok dan PUBG

Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.

Ditegaskan oleh Kominfo di laman resminya, kabar BLT sebesar Rp 900 ribu bagi para pemilik SIM A dan SIM C merupakan hoaks.

Dari info yang beredar, produsen hoaks tersebut menyematkan link atau tautan ke sebuah laman di internet.

Baca Juga: PLN Berpotensi Rugi Lantaran Alami Surplus Listrik 60 Persen, DPR RI: Kurangi Sistem TOP

Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!', sebuah situs yang tak jelas asal-muasalnya.

Dengan demikian bisa dipastikan bahwa informasi masyarakat akan mendapatkan BLT sebesar Rp 900 ribu jika memiliki SIM A dan SIM C itu salah dan merupakan hoaks.

Jasa Raharja pun menemukan pesan hoaks yang sama menyatakan bahwa pemilik SIM A dan C mendapat bantuan sekitar Rp 900 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: Berbusana Ala Korean Style, Unggahan Gisel Anastasia Dibanjiri Komentar Pedas Netizen

Kabar ini langsung dibantah oleh Jasa Raharja melalui unggahan yang mereka buat pada Kamis, 21 Januari 2021 kemarin.

"Hai Jasfren, Jasmin ingin mengingatkan untuk selalu hati-hati terhadap berita hoax mengenai Jasa Raharja.

 

"Karena, semua berita mengenai Jasa Raharja hanya akan di informasikan melalu media sosial Jasa Raharja," jelas Jasa Raharja dalam unggahannya.

Baca Juga: Kabar Buruk Menimpa Keluarganya, Fadli Zon: Rasanya Ikut Sakit

Jadi bisa dipastikan bahwa kabar pemerintah membagikan BLT Rp 900 ribu terhadap masyrakat yang memiliki SIM A dan SIM C adalah hoaks semata.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul : "CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?".***

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler