Info Terbaru dari Kemnaker, Peserta Penerima Manfaat BSU Akan Segera Dapatkan Haknya Rp2,4 Juta

18 Januari 2021, 10:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. /Kementerian Ketenagakerjaan

 

PORTAL PAPUA - Pemerintah terus berupaya memulihkan perekonomian hingga tahun 2021 dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLTBPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diketahui bersama, berlaku untuk para karyawan atau pekerja.

Selain itu karyawan atau pekerja yang berhak menerima BLT adalah yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Berkah Berlimpah! Pemilik 13 Weton Ini Disinyalir Dapat Rejeki Dahsyat di Tahun 2021

Sehubungan dengan itu, belum lama ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan kabar terbaru terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para karyawan atau pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

Bagi tiap penerima manfaat, pemerintah menyediakan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Sebelumnya, Kemnaker telah menunjuk Bank BUMN atau Bank Himbara untuk mendistribusikan program bantuan ini, yakni Bank Himbara yang mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Andin Pergi, Pelukan Terakhir Aldebaran untuk Andin, Sinopsis IKATAN CINTA Senin 18 Januari 2021

Diberitakan Jurnal Presisi dalam artikel “Info Penting! Kemnaker Berikan Perkembangan Terbaru Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, Tri Retno Isnaningsih, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Himbara mengingat dana yang dikelola sangat besar.

"Penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ungkap Tri seperti dilansir dari website resmi Kemnaker, di Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

Di sisi lain, Tri juga menyatakan koordinasi antara Kemnaker dan Kemenkeu juga terus dijalin untuk agar bisa menampung para keryawan atau pekerja yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Angin Segar dari Capitol, Joe Biden Janji Segera Hapus Kebijakan Larangan Masuknya WN Muslim ke AS

Selain itu, Kemnaker juga secara intens berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk terus memperbaiki sistem penyaluran, khususnya data rekening yang belum tersalurkan.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya, apabila sisa penerima belum tersalurkan dan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya tahun ini," ungkapnya.

Pada tahun 2020 lalu, Kemnaker telah berhasil menyalurkan anggaran sebesar 29,41% triliun dari total Rp 29,76 Triliun yang dianggarkan atau mencapai 98,81% penerima manfaat.

Baca Juga: Fenerbache Pastikan Transfer Mesut Ozil dari Arsenal, Ini Bocoran Nomor Punggung Ozil di Jersey Baru

Total penerima manfaat dari program BLT ini mencapai 12.403.896 peserta.

Kalkulasinya adalah pada termin pertama telah disalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran Rp14,71 triliun atau mencapai 98,88%.

Sementara itu, untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp14,69 triliun atau 98,74%.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS TV Hari Ini Senin 18 Januari 2021, Tonton Brick Mansions dan Flirting Scholar

Sebanyak 294.160 peserta BLT subsidi gaji belum mendapatkan haknya, maka Kemnaker akan segera memprosesnya di tahun ini oleh pihak Bank Himbara agar segera bisa didistribusikan.

Para peserta, yaitu karyawan atau pekerja yang bergaji di bawah 5 juta ini, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta tiap dua bulan sekali

"Sisa anggaran subsidi gaji yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada 31 Desember 2020 sesuai dengan peraturan menteri keuangan," pungkasnya.*** (Yudha/Jurnal Presisi)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler