Ma’ruf Amin tidak Divaksin Covid-19 Tahap Pertama, Ini Alasannya!

5 Januari 2021, 20:13 WIB
Wakil Presiden Indonesia, Ma'aruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

 

PORTAL PAPUA - Informasi terkait adanya vaksin yang dapat mengurangi penyebaran Covid-19 ramai dibicarakan di pelbagai wilayah di nusantara akhir-akhir ini.

Vaksin jenis Sinovac yang tersedia di Indonesia ini disebut sedang melalui fase uji klinis hingga dianggap layak dan mampu untuk penggunaan di masa darurat.

Informasi terkait vaksin ini juga meramaikan dinding jagad maya pasca Presiden Jokowi menyatakan kesiapannya untuk divaksin Covid-19, berbarengan dengan vaksin serentak di Indonesia.

Baca Juga: Tiba di Manokwari, 7.610 Vaksin Sinovac Menunggu Izin BPOM dan MUI untuk Vaksinasi

Meskipun demikian, hal sebaliknya tidak berlaku bagi Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin.

Menurut Masduki, ketidakikutsertaan Ma’ruf Amin dalam vaksinasi tahap pertama ini dikarenakan faktor usia.

“Karena Pak Wakil Presiden sudah berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak diizinkan untuk divaksin dengan vaksin Sinovac,” kata Masduki melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa 5 Januari 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

Wapres Ma’ruf Amin akan menerima vaksin yang sesuai kondisi kesehatan dan kriteria usia.

“Mungkin nanti di tahap selanjutnya, kalau ada vaksin yang sesuai kriteria usia dan kondisi kesehatan Pak Wapres,” katanya.

Untuk diketahui, vaksin Covid-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM, sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Formasi Guru Dihapus dari Seleksi CPNS 2021, Ketua DPRD hingga P2G Ajukan Penolakan

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesial Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin Covid-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Selain itu, penerima vaksin tidak boleh menderita penyakit komorbit, antara lain autoimun sistemik, infeksi akut, gangguan ginjal kronis, hipertensi, gangguan jantung koroner, hipotiroid, dan kanker.

Vaksin Covid-19 ini telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis dan akan dikirim dalam dua tahap, masing-masing pada tanggal 6 dan 31 Desember.*** (Deddy Lmv)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler