Tegas DPRD Kabupaten Jayapura Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati

- 12 Desember 2023, 20:26 WIB
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou /



PORTAL PAPUA - DPRD Kabupaten Jayapura akan menyampaikan mosi tidak percaya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura. Mosi tidak percaya dari lembaga legislatif itu ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si.
"Kami di lembaga legislatif memiliki kewenangan untuk sampaikan mosi tidak percaya itu," kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou kepada wartawan usai Rapat Paripurna Laporan Rekomendasi Pansus dan Penutupan Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2023, di Ballroom Lantai 6 Hotel Horison Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 12 Desember 2023.

Menurut Patrinus Sorontou, DPRD Kabupaten Jayapura bakal melayangkan mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. Mosi tidak percaya ini untuk menanyakan sejauh mana surat pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura ini ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Jayapura.
"Mosi tidak percaya bisa kita buat atas kesepakatan dari lima (5) fraksi. Pasti akan ada dorongan kesitu, kita sudah menyurat pertama, juga sudah ada surat kedua dan ini tadi sebelum sidang saya baru tandatangai surat ketiga. Untuk mosi tidak percaya nanti setelah rapat dari lima (5) fraksi itu baru bisa kita putuskan dulu," tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura ini juga menuturkan, mosi tidak percaya yang nanti dilayangkan adalah keputusan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jayapura. Sebab, kata Patrinus, keputusan fraksi adalah keputusan tertinggi dalam suatu lembaga legislatif.

Patrinus mengungkapkan, salah satu indikator untuk mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo adalah terkait dengan surat atau berkas usulan pergantian Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Jayapura, yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti untuk diproses ataupun diteruskan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.
"Hal pertama yang kita tidak percaya kepada Pj Bupati, kenapa tidak lanjutkan surat pergantian pimpinan DPRD, itu yang paling inti dan urgen sekali," ungkap pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura ini.
"Mosi tidak percaya itu nanti akan tertuang dalam pertemuan fraksi. Saya selaku wakil ketua tidak bisa mengambil alih fraksi, karena fraksi adalah keputusan tertinggi," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou mengaku telah menandatangani surat ketiga terkait usulan pergantian Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Jayapura.
"Tadi sebelum sidang ini, saya baru saja tandatangani surat ketiga terkait usulan pergantian pimpinan itu. Di kita sudah selesai ya, kita bawa ke sebelah (Kantor Bupati Jayapura) agar dibawa ke Penjabat Gubernur Papua," ucapnya.

Dikatakannya, meski proses surat menyurat dari Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada Pj Gubernur Papua perihal pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura ini terkesan sangat lamban. Namun, dirinya selaku salah satu pimpinan di lembaga tersebut mengaku akan mengambil langkah lain terkait hal tersebut.
Untuk itu, Patrinus meminta kepada Pj Bupati Jayapura agar dapat bertanggungjawab dengan kepemimpinannya di Kabupaten Jayapura dalam satu tahun belakangan ini.
"Karena masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun ini. Artinya, dalam sidang ini pak Pj juga dapat beritahu (penyelesaian) tentang proses kebakaran kemarin. Supaya semua orang tau jangan tertutup," pintanya dengan tegas. (Fan)

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah