Baca Juga: Astra Motor Papua Beri Pelatihan Teknik Dasar Perawatan Motor
Sementara itu, Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Jayapura, Jhon Maurits Suebu menegaskan segera merealisasikan tuntutan masyarakat pemilik tanah.
"Kepada pihak ATR/BPN dan perhubungan jika tidak mau membatalkan sertifikat tersebut, maka kami pemilik juga minta supaya di realisasikan pembayaran,"katanya.
Jhon menilai, dengan proses yang berlarut-larut, ada indikasi kepala ATR-BPN Jayapura bakalan diganti lagi.
"Kami telah menemukan beberapa kejaganjalan yang terjadi dan ada indikasi kecurigaan dapat informasi bahwa dalam waktu dekat ada pergantian kepala ATR/BPN Kabupaten Jayapura,"ujarnya.
Lanjut dia, proses ini sudah berlangsung bertahun-tahun terindikasi permainan mafia.
Baca Juga: Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru,Yasonna: Peran APH Penting
"Kita tau ini masalah yang sedang dikerjakan oleh sebuah kelompok mafia maka kepala ATR-BPN Kabupaten Jayapura yang berniat untuk dipindahkan segera dihentikan niatnya karena masalah ini belum diselesaikan,"katanya.
Jhon juga menyebut jika belum lima tahun juga dikeluarkan maka masih bisa disengketakan di PTUN Jayapura.
"Jika sertifikat lebih dari lima tahun maka sertifikat tersebut tidak kami sengketakan tapi ini belum lebih dari lima tahun sehingga masih bisa untuk kita batalkan karena tidak ada pelepasan adat,"ujarnya.