Kasus Bandara Sentani, Kepala BPN Jayapura Diduga Hindari Proses Penyelesaian Sengketa Tanah

- 21 Juli 2023, 13:07 WIB
Ppihak masyarakat pemilik ulayat telah melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak kementerian terkait untuk menyelesaikan proses pembayaran tanah  Bandara Sentani
Ppihak masyarakat pemilik ulayat telah melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak kementerian terkait untuk menyelesaikan proses pembayaran tanah Bandara Sentani /Naldo/

PORTAL PAPUA - Kasus sengketa Tanah Bandara Sentani hingga kini terlihat seperti adanya pembiaran dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) kabupaten Jayapura dan Kementerian Perhubungan

Kasus tersebut sudah berulang kali pihak masyarakat pemilik ulayat telah melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak kementerian terkait untuk menyelesaikan proses pembayaran tanah tersebut namun seperti tidak ada respon.

Padahal masyarakat pemilik ulayat hanya ingin mempertanyakan soal sertifikat tanah bandara Sentani yang diterbitkan oleh pihak BPN Jayapura tanpa surat pelepasan adat.

Bahkan perwakilan masyarakat adat sudah mendatangi kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura namun untuk mempertanyakan surat yang telah dimasukkan tetapi belum ada respon.

Baca Juga: FGD Kaukus Timur Indonesia, Mendengar Aspirasi dari Tanah Papua

"Kami ke kantor ini mengecek kembali surat ada di mana,"kata mama Beatrix Felle kepada awak media,Kamis, 21 Juli 2023.

Mama Beatrix mengatakan, sudah berulangkali mendatangi kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura untuk menemui Kepala ATR-BPN, Isak J J Waromi namun tidak pernah mendapati pimpinan kantor tersebut.

"Sudah hari ke-5 kami ke Kantor ATR/BPN untuk bertemu kepala BPN tapi setiap datang beliau tidak ada di tempat,"ujarnya.

Menurutnya, masyarakat adat meminta agar sertifikat tanah bandara Sentani yang telah diterbitkan tanpa pelepasan adat segera dibatalkan.

"Kami masyarakat pemilik hak ulayat tanah bandara minta supaya pihak BPN harus membatalkan sertifikat yang terbit tanpa pelepasan adat, jika tidak pihak perhubungan segera bayar kami pemilik hak ulayat,"katanya.

Baca Juga: Berikut Agenda Kunjungan Kerja Jokowi di Tanah Papua

Sementara itu perwakilan ATR-BPN, Untung Rusli Tandi ketika ditemui masyarakat adat mengakui surat tersebut sudah diketahui oleh pimpinan ATR-BPN Jayapura.

"Surat milik masyarakat ada di saya dan surat tersebut sudah di ketahui oleh pimpinan kami sehingga kami dari pihak ATR-BPN Kabupaten Jayapura akan mengundang perhubungan supaya hadir untuk memediasi,"katanya.

Dia mengatakan, surat dari masyarakat juga bakalan dikirim ke pihak kementerian perhubungan namun jika tidak ada respon maka pihak ATR-BPN Jayapura akan keluarkan surat resmi untuk menyelesaikan proses penyelesaian pembayaran tanah bandara Sentani.

"Jika pihak perhubungan tidak merespon undangan kami maka kami pihak ATR-BPN juga akan mengeluarkan surat resmi untuk nyatakan sikap kami kepada masyarakat seperti apa dan kami juga keluarkan surat resmi supaya jelas penyelesaiannya,"tambah dia.***

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x