Dari kami pada intinya kita menerima apabila ada pendaftaran gugatan dari rekan-rekan K2 dari lingkungan pemkab Nabire nanti apabila mendaftarkan kita terima, karena Pengadilan juga tidak boleh menolak perkara yang didaftarkan selanjutnya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku”, pungkas Nurfahmi.***