PORTAL PAPUA - Pihak keluarga dari almarhum Filep Karma, menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, kepada wartawan, Selasa 1 November 2022, di Mapolresta Jayapura Kota
"Pihak keluarga menolak otopsi dan kami akan membuat pernyataan penolakan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," ujar Kapolresta Jayapura Kota
Sebut Kapolresta, dari keterangan pihak keluarga menyebutkan komunikasi terakhir dengan almarhum pada 27 Oktober 2022.
"Keluarga menyebutkan korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan," tutur Victor Mackbon
Aparat Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus penemuan jasad seorang pria yang belakangan diketahui identitasnya bernama Filep Karma (62) bertempat di Pantai Base-G Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa oleh warga pada pukul 05.00 WIT.
Warga yang hendak menyelam untuk menangkap ikan, kemudian menemukan korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai
Dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Filep Karna (62) warga Dok V Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.