Sidang Sengketa Informasi PKN dan Pemkampung Holtekamp di Komisi Informasi Provinsi Papua Berakhir Mediasi

- 16 Juli 2022, 04:52 WIB
Suasana Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dengan Sengketa Register Nomor: 015/XI/KI-PAPUA-PS/2021, antara Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) sebagai pemohon terhadap Pemerintahan Kampung Holtekamp sebagai termohon, berhasil selesai dengan keputusan mediasi.
Suasana Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dengan Sengketa Register Nomor: 015/XI/KI-PAPUA-PS/2021, antara Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) sebagai pemohon terhadap Pemerintahan Kampung Holtekamp sebagai termohon, berhasil selesai dengan keputusan mediasi. / Foto Dok KI Papua/

Baca Juga: Usai Kalahkan Yokari, Tim Volly Putri Distrik Kemtuk Gresi Laju ke Semifinal Porkab II Kabupaten Jayapura

Untuk itu, Abraham berharap agar Komisi Informasi Provinsi Papua tetap ada untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Papua. “Harus ada keterbukaan informasi, supaya semua terbuka dan yang tak jelas, harus ditangani langsung komisi ini. Keterbukaan informasi ini harus untuk semua oknum-oknum siapapun dia yang jadi pimpinan. Walaupun di kampung, harus komisi informasi mengadili sesuai UU KIP,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x