Pemerintah Provinsi Papua Alokasikan Rp32 Triliun Untuk Belanja Barang Dalam Negeri

- 10 Juni 2022, 10:23 WIB
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Debora Solossa, Senin, 30 Mei 2022, di Jayapura.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Debora Solossa, Senin, 30 Mei 2022, di Jayapura. /papua.go.id/

Sementara terkait upaya memenuhi instruksi Presiden itu, lanjut Debora, pihaknya bersama staf tengah menyusun e-Katalog lokal pengadaan barang dan jasa Papua untuk selanjutnya didaftarkan secara resmi, sehingga dapat dipergunakan oleh pihak ketiga.

 

"Tapi tentunya produk lokal yang nanti masuk e-Katalog pastinya kita seleksi. Artinya ada syarat yang harus dipenuhi. Supaya memenuhi standar tentunya dan kita targetkan e-Katalog ini dapat mulai tayang pada Agustus 2022 mendatang," tutur Debora. 

 

Debora pastikan, penetapan produk lokal kedalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa tidak tebang pilih. Namun prosesnya akan dilakukan secara teliti dan bijaksana, namun wajib dirasakan manfaatnya oleh UMKM asli Papua. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x