Sementara terkait upaya memenuhi instruksi Presiden itu, lanjut Debora, pihaknya bersama staf tengah menyusun e-Katalog lokal pengadaan barang dan jasa Papua untuk selanjutnya didaftarkan secara resmi, sehingga dapat dipergunakan oleh pihak ketiga.
"Tapi tentunya produk lokal yang nanti masuk e-Katalog pastinya kita seleksi. Artinya ada syarat yang harus dipenuhi. Supaya memenuhi standar tentunya dan kita targetkan e-Katalog ini dapat mulai tayang pada Agustus 2022 mendatang," tutur Debora.
Debora pastikan, penetapan produk lokal kedalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa tidak tebang pilih. Namun prosesnya akan dilakukan secara teliti dan bijaksana, namun wajib dirasakan manfaatnya oleh UMKM asli Papua. ***