PORTAL PAPUA - Lagi - lagi kembali salah satu oknum TNI AD Prada YW yang berasal dari satuan Yonif 751/VJS ditangkap di Bandara Sentani, Jayapura pada Rabu, 08 Juni 2022, pagi.
Diketahui Prada YW ditangkap saat dirinya menjalani pemeriksaan petugas di bandara udara Sentani.
Prada YW saat itu diamankan petugas bandara dan diserahkan kepada Provost Yonif RK 751/VJS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dia mau berangkat ke Yalimo dengan alasan menghadiri pemakaman orang tuanya, namun kami masih kembangkan," ujar dia.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Prada YW mengaku membeli amunisi tersebut dari salah satu seniornya yang juga anggota Yonif RK 751/VJS.
Puluhan peluru tajam itu dibeli Prada YW dengan harga Rp 3.000.000.
"Prada YW belum mengakui identitas senior yang menjual amunisi itu,” kata dia.
“Apabila melanggar ketentuan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Herman.***