Tersedia Dana Rp. 977 Triliun, Pemerintah Tajamkan DAK Tahun 2023 untuk Pembangunan Daerah

- 15 April 2022, 22:40 WIB
Pemerintah akan melakukan penajaman secara tematik kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 baik dari lokus prioritas maupun efektivitas program di dalamnya.  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa penajaman dilakukan agar DAK benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.
Pemerintah akan melakukan penajaman secara tematik kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 baik dari lokus prioritas maupun efektivitas program di dalamnya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa penajaman dilakukan agar DAK benar-benar efektif dalam pembangunan daerah. /presidenri.go.id/

PORTAL PAPUA - Pemerintah akan melakukan penajaman secara tematik kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 baik dari lokus prioritas maupun efektivitas program di dalamnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa penajaman dilakukan agar DAK benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.

“Dana alokasi khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan, tujuannya dalam menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 14 April 2022, selepas rapat terbatas bersama Presiden.

Baca Juga: Rancang Kebijakan Fiskal 2023, Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Inflasi Global

Suharso menjelaskan bahwa dalam ratas tersebut dibahas mengenai kondisi jalan provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak dalam kondisi baik. Padahal, jalan daerah tersebut mencakup 90 persen dari seluruh jaringan jalan di Tanah Air.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa semestinya pemerintah di kabupaten/kota dan juga di provinsi itu memiliki dana yang cukup untuk diarahkan pada jalan di daerah sebelum APBN membantu,” lanjutnya.

Baca Juga: Bangun Kejayaan Olahraga di Papua, PT Freeport Indonesia Dukung Pelatnas Atletik Desentralisasi Atletik Mimika

Menurut Suharso, ke depan pemerintah akan mengupayakan untuk menyusun payung hukum yang jelas terkait jalan provinsi maupun kabupaten/kota sehingga jalan daerah dapat diprioritaskan sebagai jalan yang menghubungkan antara daerah industri dan daerah konsumen.

Selain penajaman DAK, dalam ratas tersebut juga dibahas mengenai penajaman kualitas belanja kementerian/lembaga seperti peningkatan kualitas belanja non-operasional. Suharso menambahkan, belanja non-operasional khususnya belanja yang tidak langsung pada program harus dikurangi.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x