Dalam SK Bupati Nomor 205 Tahun 2021 tentang pembentukan Tim SDGs merupakan tindak lanjut amanat Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian TPB serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD.
Kepala Bappeda Kab. Mimika, Ir. Yohana Paliling, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan partisipasi dari organisasi non-pemerintah.
“RAD yang nantinya akan disepakati pada rapat penyempurnaan, akan menjadi referensi pelaksanaan program-program kegiatan percepatan pencapaian SDGs di Kabupaten Mimika,” ungkap Yohana.
Di Kabupaten Mimika, Pemkab bersama PT Freeport Indonesia dan YPMAK, mewakili pelaku non-pemerintah, terus berkolaborasi guna mewujudkan tercapainya 4 pilar target dan tujuan TPB/SDGs yaitu Pembangunan Sosial, Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Lingkungan, serta Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.
Diharapkan para pelaku non-pemerintah lainnya, baik dari dunia swasta, organisasi nirlaba, organisasi keagamaan, maupun institusi pendidikan, akan turut serta dalam bekerja bersama mendukung pencapaian TPB di kabupaten Mimika. ***