Penyalahgunaan Dana COVID-19, Kepala BPKAD Mamberamo Raya Ditahan Polda Papua

- 2 Juni 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi uang rupiah dana bansos.
Ilustrasi uang rupiah dana bansos. /Unsplash.com/ Mufid Majnun/

Sebelumnya, Rp7.257.600.000 merupakan jumlah pencairan dana penanggulangan COVID-19 yang diberikan kepada Kabupaten Mamberamo Raya. Namun, sebesar Rp 3,1 milliar tidak dapat dipertanggungjawabkan dari jumlah menyeluruh yang diberikan.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x