Bantuan PKH Disalurkan Lewat DPR Bupati Alor Akui Katai Bu Risma Bodok

- 2 Juni 2021, 16:53 WIB
Bansos Kemensos hingga Rp3 juta per tahun cair Juli 2021 ini, berikut cara dapat, syarat, dan cara cek online daftar penerima Bantuan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos Kemensos hingga Rp3 juta per tahun cair Juli 2021 ini, berikut cara dapat, syarat, dan cara cek online daftar penerima Bantuan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id. /Unsplash/Mufid Majnun

PORTAL PAPUA- Gegara bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan lewat DPRD, Bupati Kabupaten Alor Amon Djobo marah besar dan mencibir Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Bu Risma dengan mengatai Bu Risma Bodok. pernyataan Bupati itu terunggah melalui sebuah video berdurasi 3,9 menit dan sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Herman Mofu, Anak Buah Goliath Tabuni Ungkap Fakta Mengejutkan dari Kelompok KKB Papua

Bupati Alor yang dikonfirmasi awak media terkait video tersebut yang diduga adalah dirinya, membenarkan bahwa memang dialah yang ada dalam video tersebut. "Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan, karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagikan bantuan tersebut,"ungkap Bupati Amon Djobo, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Kembali ke NKRI, Herman Mofu Eks Anggota KKB Pimpinan Goliat Tabuni Beri Kesaksian

Lebih lanjut Amon menjelaskan, bantuan sosial melalui PKH itu disalurkan melalui PDI Perjuangan dan dibagikan oleh Ketua DPRD Alor kepada masyarakat kabupaten Alor pasca badai Seroja 4 dan 5 April lalu.

"Kita semua -sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negara ini.Bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah daerah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD, "tegas Amon.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Kembali Dijalankan Khusus untuk Tahun 2021, Cara Pengecekannya Bisa Melalui situs BNI

Iapun tidak ambil pusing dengan video yang beredar luas tersebut karena menurutnya yang dia sampaikan merupakan fakta yang terjadi.

Dia menyebutkan, siapapun yang menyebarkan video itu, maka dialah yang bertanggung jawab. Untuk diketahui, sebelumnya telah beredar video berdurasi 3,9 menit yang isinya Amon Djobo tengah mengatai Bu Risma "Bodok" dan mengancam akan menganiaya tiga Staf Kementerian Sosial yang bertemu dirinya si Alor.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x