Dideportasi, Gubernur Papua Lukas Enembe Masuk ke PNG dengan Ojek

- 2 April 2021, 13:30 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe saat tiba di PLBN Skouw
Gubernur Papua, Lukas Enembe saat tiba di PLBN Skouw /Lavne Jr/PORTAL PAPUA

PORTAL PAPUA– Kepulangan Gubernur Papua, Lukas Enembe ke Papua bukan atas kemauannya sendiri melainkan karena dideportasi oleh imigrasi Papua New Guinea (PNG) setelah dua hari bermalam di sana.

Baca Juga: Gubernur Papua Pergi ke Papua New Guinea Melalui Jalur Ilegal

Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono, mengatakan, deportase terhadap gubernur papua dan bebrapa orang yang bersama gubernur dilakukan karena mereka masuk ke Papua New Guinea tanpa dokumen lengkap.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi di ANTV Sabtu, 3 April 2021 Sikander Mengunjungi Kulfi?

“ Pemerintah PNG deportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan tegas dari pihak imigrasi PNG,” kata Novianto Sulastono kepada wartawan di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat siang.

Menurutnya, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Teroris di Masjidil Haram-Makkah

“ Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk buat dokumen Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe mengaku pergi ke Vanimo, PNG untuk untuk berobat. “ Saya kesana untuk terapi saraf kaki. Kalau otak sudah terapi di Jakarta,” ujarnya.
Namun kepergiannya ke PNG dilakukan dengan cara yang salah, yakni melewati jalur tikus atau jalur ilegal dan tidak membawa dokumen yang lengkap.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x