Seminar Nasional Pelanggaran HAM di Papua Dibubarkan oleh Aparat Keamanan

- 28 Maret 2021, 10:23 WIB
Peta Papua.
Peta Papua. /

PORTAL PAPUA-Seminar nasional yang bertajuk "Mencari Jalan Tengah Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua" yang sedianya dilaksanakan selama dua hari, pada 26 - 27 Maret 2021, bertempat di Museum Expo - Waena, Jayapura, Papua, terpaksa harus dibubarkan oleh pihak Kepolisian.

Sejak awal persiapan seminar pada Jumat 26 Maret 2021, pihak Kepolisian sudah mengintervensi kegiatan tersebut. Kemudian, pada hari Sabtu, 27 Maret 2021, pihak Kepolisian membubarkan kegiatan seminar itu.

Baca Juga: Sinopsis Yeh Hai Mohabbatein Episode 57 Senin, 29 Maret 2021 Mika Bersandiwara Minta Ashok Melamarnya

Seperti yang diketahui, konflik yang kerap terjadi, yang mengakibatkan adanya pelanggaran HAM di tanah Papua serta belum dituntaskannya pelanggaran HAM tersebut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjadi latar belakang utama diadakannya seminar nasional tersebut.

Namun, rupanya pihak Kepolisian menduga bahwa kegiatan seminar tersebut dapat mengganggu keutuhan NKRI sehingga terpaksa dibubarkan tanpa ada negosiasi.

Untuk membubarkan kegiatan Seminar Nasional tersebut, Polda Papua mengerahkan Satuan Kepolisian dan Brimod, dengan ditunjang sejumlah kendaraan seperti 1 buah mobil Barakuda, 8 buah mobil Dalmas, dan 9 mobil patroli Strada.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi ANTV Senin, 29 Maret 2021 Amyra Berencana Jahat Kepada Kulfi

Kasat Intel Polresta Jayapura, AKP Beddu Rachman juga menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa membubarkan kegiatan seminar tersebut karena diduga bertentangan dengan Ideologi Negara.

"Kegiatan yang bertentangan dengan Ideologi Negara, kami akan tetap batasi," terang AKP Beddu Rachman di hadapan media pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x