PORTAL PAPUA - Seorang penumpang pesawat Susi Air dengan tujuan Wamena-Mulia dibekuk oleh personel Polsek Kawasan Bandara pada Rabu, 20 Januari 2021, di ruang keberangkatan Bandar Udara Wamena.
Penumpang tersebut bernama Wilyandi Refeluno Sembo, warga jalan Trikora Wamena, berumur 32 tahun, yang terpaksa diamankan polisi lantaran kedapatan membawa 2 butir amunisi senjata jenis AK 47 kal.
Adapun kronologis dari peristiwa tersebut yakni pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 07.00 WIT, para penumpang Wamena-Mulia melakukan boarding pass.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming RADHA KRISHNA Rabu 20 Januari 2021 di ANTV
Selanjutnya, penumpang memasuki ruang keberangkatan dengan memasukkan tas ke dalam X-Trey 2 dan di dalam tas slempang warna abu-abu milik salah satu penumpang bernama Wilyandi (32) terdapat 2 butir amunisi ak 47 yang dilakban warna hitam.
Kemudian, petugas Avsec mengamankan penumpang tersebut dan langsung melapor kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Kawasan Bandara Wamena.
Polisi kemudian mendatangi TKP, lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri Rabu 20 Januari 2021 di SCTV