PORTAL PAPUA – Pihak kepolisian dari Polres Jayawijaya menangani kasus pembunuhan terhadap korban Latianus Lokobal (20), yang terjadi di Pasar Wouma Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Sebelumnya diinformasikan bahwa pada Rabu 20 Januari 2021 pukul 05.30 WIT, piket fungsi Polres Jayawijaya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan di Pasar Wouma Wamena.
Usai mendapat laporan tersebut, pada pukul 06.00 WIT, piket fungsi bersama Pawas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan kejadian tersebut.
Baca Juga: Gara-Gara HP, Seorang Pria di Jayapura Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri
Setibanya di TKP, petugas melihat bahwa benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Jalan Ahmad Yani Wamena, tepatnya di Pasar Wouma Wamena.
Selanjutnya, piket fungsi bersama Pawas langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (police line) sambil menunggu tim identifikasi dari Polres Jayawijaya untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil dari olah TKP terhadap korban, didapati luka potong di bagian kepala, luka tusuk bagian perut (4 tusukan), luka tusuk bagian belakang perut perut dan luka potong pada jari telunjuk kanan.