Hasil Pelaksanaan Operasi Lilin Matoa 2020 Hari ke-7 di Papua, Jumlah Pelanggaran Turun 100 Persen

- 29 Desember 2020, 08:58 WIB
Anggota kepolisian Polda Papua saat melakukan Operasi Lilin Matoa pada Senin 28 Desember 2020.
Anggota kepolisian Polda Papua saat melakukan Operasi Lilin Matoa pada Senin 28 Desember 2020. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Selasa 29 Desember 2020, Tonton Indonesia Idol 2020 Pukul 21.00 WIB

Sementara untuk korban luka ringan di tahun 2020 sebanyak 5 orang jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 4 korban, sehingga di tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 1 atau naik 25%.

Untuk kerugian materiil di tahun 2020 sebanyak Rp13.000.000, jika dibandingan dengan tahun 2019 sebanyak Rp5.500.000, sehingga di tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak Rp7.500.000 atau naik 136%.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan, menjelang perayaan Tahun Baru 2021, pihak kepolisian terus berupaya meningkatkan pelaksanaan patroli ke tempat-tempat keramaian maupun tempat yang rawan guna menjaga situasi kamtibmas di Kota Jayapura tetap aman dan kondusif.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa Desember 2020, Saksikan Drakor Master’s Sun Pukul 17.00 WIB

“Selain melaksanakan patroli, kami juga memberikan himbauan tentang pencegahan COVID-19 kepada masyarakat sehingga, kita semua bisa terhindar dari virus tersebut.”

“Kami juga mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Portal Papua-Pikiran Rakyat, Senin 28 Desember 2020.

Kemudian dalam Operasi Lilin Matoa 2020, Polda Papua dan jajaran selalu membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 29 Desember 2020, Al dan Andin Diminta Cerai Surya Karena Surat Ini

“Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x