PORTAL PAPUA – Pandemi COVID-19 belum berakhir. Untuk berbagai upaya terus dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi yang telah merenggut banyak nyawa ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membatasi aktivitas warga dalam bentuk acara keramaian, seperti acara menjelang tutup tahun 2020 dan buka tahun 2021.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Supiori AKBP I Made Budi Darma SE memberikan imbauan kepada masyarakat agar dalam menyambut Tahun Baru, warga diharapkan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan merayakannya di rumah masing-masing.
Imbauan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020, tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Selasa 29 Desember 2020, Ada 2 Film Barat Menarik di Bioskop Trans TV
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Selasa 29 Desember 2020, Tonton Indonesia Idol 2020 Pukul 21.00 WIB
“Kami dari pihak kepolisian tak bosan-bosannya akan terus mengimbau dan mengingatkan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Supiori, melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH, dalam keterangan pers yang diterima Portal Papua-Pikiran Rakyat, Senin 28 Desember 2020.
Selain itu, lanjut Kapolres,dalam menyambut Tahun Baru ini diharapkan agar masyarakat tidak menyelenggarakan pertemuan ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang, pesta perayaan Malam Tahun Baru, pawai, karnaval, dan pesta perayaan kembang api.