Dewan Adat Tabi: Mendagri Segera Lantik MRP Terpilih Periode 2023-2028

29 Juli 2023, 22:13 WIB
Suasana Dewan adat Tabi-Saireri menggelar jumpa pers terkait dinamika penolakan anggota terpilih Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023 - 2028 /Musa Abubar/

PORTAL PAPUA - Dewan adat Tabi-Saireri buka suara terkait dinamika penolakan anggota terpilih Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023 - 2028.

Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi Daniel Toto menilai, penolakan yang dilontarkan beberapa pihak itu merupakan suatu dinamika.

"Saya pikir itu suatu dinamika. Kenapa, saya katakan suatu dinamika, karena, proses menuju pelantikan anggota MRP terpilih ini terlalu lama, sehingga ada ruang kosong, sehingga ini yang dimanfaatkan," kata Daniel kepada awak media di Jayapura, Sabtu (29/7/2023) malam.

Menurut dia, dengan melihat dinamika itu, selaku Dewan Adat, pihaknya meminta agar pemerintah segera mengakomodir kondisi yang sedang terjadi.

"Akomodir dalam hal, calon anggota MRP terpilih periode 2023 - 2028, itu segera dilantik," ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, pelantikan itu mesti dilaksanakan sebelum 17 Agustus 2023.

"Sekali lagi, proses sudah berjalan sesuai mekanisme, dan para anggota MRP ini segera dilantik, karena sudah terjadi kekosongan MRP cukup lama, setelah masa anggota MRP sebelumnya berakhir,"katanya.

Baca Juga: Rasa Dilecehkan, Masyarakat Adat Tabi-Saireri Minta Batalkan Penetapan Anggota MRP

Daniel meminta kepada pemerintah agar membuka terhadap adat.

"Pemerintah buka diri untuk kami adat, sehingga bisa bersama membahas terkait dinamika penolakan MRP yang terjadi,"ujarnya.

Disinggung soal penyerahan aspirasi dari Forum Intelektual Tabi Saireri kepada Ketua DPR Papua, kata Daniel, ketua DPRP membuka diri untuk menerima.

"Saya pikir, ketua DPR Papua membuka diri untuk menerima,"katanya.

Dia mengatakan, ada 37 orang keterwakilan Tabi - Saireri dalam MRP Periode 2023 - 2028.

"Ada 37 calon anggota MRP dari Tabi - Saireri, mereka ada, mulai dari semua perwakilan adat, perempuan, agama. Jadi, jangan beranggapan bahwa Tabi - Saireri ini tidak ada yang terpilih,"ujarnya.

Lanjut dia, 37 orang yang telah terpilih itu sudah melalui suatu mekanisme.

Baca Juga: Forum Solidaritas Masyarakat Papua NKRI Dukung Seleksi MRP dan Bawaslu Transparan

"Sekali lagi, jangan ada yang bilang bahwa tidak ada orang Tabi - Saireri, jangan menimbulkan pertanyaan, Inilah 37 orang yang terpilih melalui suatu mekanisme,"katanya.

Ia meminta agar dalam waktu dekat, kata dia, Pemerintah mesti bekerja keras agar segera memproses pelantikan calon anggota MRP periode 2023 - 2028.

Ia menambahkan, Dewan Adat bersuara lantaran pihaknya memiliki legalitas.

"Kami organisasi adat yang terdaftar resmi di Kesbangpol,"ujarnya.

Sementara itu, Ondofolo Kampung Asei Besar Marthen Ohee, menyesalkan dinamika penolakan calon anggota MRP yang telah terjadi.

Menurutnya, selaku ondofolo yang mengeluarkan surat rekomendasi, ia menyesalkan dinamika ini.

Baca Juga: Calon Anggota MRP Harus Taat Pancasila dan NKRI

"Saya sebagai ondofolo yang telah mengeluarkan rekomendasi untuk saudara - saudara saya yang akan direkrut menjadi anggota MRP," katanya.

Namun, kata Marthen, dia meminta agar Plh.Gubernur Papua segera mengambil langkah cepat, agar proses pelantikan segera dilakukan.

"Panitia pemilihan MRP ini bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) negara. Keputusan panitia itu sudah sah, tidak ada yang ganggu gugat lagi,"ujarnya.

"Sekali lagi, keputusan sudah final dan sah. Kami sekarang tinggal menunggu kapan mereka dilantik, Itu saja,"katanya.

Marthen meminta kepada Mendagri Tito Karnavian agar segera melantik anggota MRP periode 2023 - 2028 yang telah ditetapkan.

"Jadi segera, pelantikan itu dilaksanakan,"tambah dia.***

Editor: Musa Abubar

Tags

Terkini

Terpopuler