PORTAL PAPUA - Anggota Piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota menangkap 5 pemuda yang dicurangi membawa Narkotika Golongan satu Jenis Ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/7) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi mengatakan lima pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial ET, RM, SG, PT dan OK.
Septinus Osleky menyebut, penangkapan bermula saat anggota piket dalmas regu I melaksanakan patroli di sekitaran Pantai Hamadi pukul 01.30 WIT dini hari.
Baca Juga: Korem 172/PWY Gagalkan Penyelundupan Ganja Di Perbatasan RI-PNG
"Saat melaksanakan patroli, anggota kemudian mendatangi 5 pemuda yang sedang duduk di pinggir pantai dengan gerak-gerik yang mencurigakan,"katanya.
Baca Juga: Polres Keerom Musnahkan 829 Gram Ganja
Setelah mendatangi kelima pemuda tersebut, kata dia, anggota melakukan penggeledahan dan didapati satu plastik besar Narkotika golongan satu jenis Ganja yang sengaja di buang kelima pemuda tersebut tidak jauh dari tempat mereka.
Baca Juga: Polrses Keerom Berhasil Amankan 5 Orang Pemuda yang Terlibat Kasus Narkotika Jenis Ganja
Menurutnya, dari hasil interogasi, mereka mengakui menggunakan ganja dan berdasarkan keterangan dari kelima pemuda itu, pemilik ganja berinisial OK yang mendapat barang haram itu dengan cara menukar handphone Realme di Argapura.
Ia menambahkan, anggota kemudian mengamankan kelima pemuda tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Jayapura Kota. Kelima pemuda itu diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut.***