Polres Keerom Musnahkan 829 Gram Ganja

- 1 November 2022, 21:56 WIB
Dimusnahkan 829 gram ganja oleh Polres Keroom
Dimusnahkan 829 gram ganja oleh Polres Keroom /

 

PORTAL PAPUA -- Bertempat di Halaman Mako Polres Keerom, Jln. Bhayangkara, Arso Swakarsa, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis ganja sebanyak 829,4 (Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Koma Empat) Gram, pada Selasa 01 November 2022 pagi.

Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud memimpin kegiatan ini didampinggi Kasiwas Polres Keerom AKP Abdul Ketep, KBO Resnarkoba IPDA Heri Anto,S.H., Bersama Jaksa Penuntut Umum Marlini Aditri, S.H.

Kasat Resnarkoba Polres Keerom menjelaskan asal usul dari ganja tersebut, diawali pada Jumat (9/9) sekitar pukul 11.00 Wit, Anggota Sat Resnarkoba mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang laki-laki berinisial BA yang menyimpan dan menjual Narkotika jenis ganja di barak Divisi IV kebun 2 PT. Tandan Sawit Papua, Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom, yang kemudian Polisi menuju ke Lokasi untuk melalukan penyelidikan.

“Polisi berhasil mengamankan Tsk berinisial BA disekitaran barak Divisi IV kebun 2 PT. Tandan Sawit Papua, setelah diamankan BA mengaku menyimpan Narkoba Jenis ganja dinoken biru didalam rumahnya sebnayak 4 kantong pelastik ukuran sedang dan 25 kantong pelastik ukuran sedang yang didapat di samping semak-semak samping barak”ucap Kasat Resnarkoba.

Ditambahkan bahwa pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja sebanyak 829,4 (Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Koma Empat) Gram yang dilaksanakan Kasat Narkoba, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tersangka bersama Penyidik Polres Keerom dan menyisakan 1 (satu) Gram untuk pembuktian dipersidangan.

Kasat Narkoba menambahkan, Tersangka BA dijerat dengan pasal Pasal 111 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ditambahkan bahwa jajaran Polres Keerom dibawah komando Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH, SIK, akan tetap berkomitmen untuk terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba di kabupaten Keerom dalam rangka mencegah generasi muda keerom terjerumus dalam pengaruh narkoba termasuk ganja. ***

Editor: Silas Ramandey

Sumber: Lintas Papua.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x