Satu Anggota KKB yang Terlibat Penyerangan Polsek Tembagapura Diciduk Polisi

12 Juni 2021, 16:46 WIB
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Mairon Tabuni/ Istimewa/ Levine Jr /

PORTAL PAPUA- Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Mairon Tabuni ditangkap aparat gabungan TNI-Polri di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua.

Mairon Tabuni merupakan DPO Polres Mimika karena terlibat dalam sejumlah aksi penembakan terhadap warga sipil dan aparat TNI-Polri di Tembagapura sejak 2017 lalu.

Baca Juga: Terparah Kedua di Dunia, Presiden Brazil: Tak Usah Pake Masker

" Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Ahmad Yani pada Kamis malam. Selanjutnya dibawa menuju ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Kota Jayapura, Sabtu (12/6/21) siang.

Kamal menerangkam, dari hasil pemeriksaan awal, Mairon mengaku bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak 2017 lalu karena diajak oleh Nau Waker. Aksi pertamanya terlibat pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura pada tahun 2017.

Baca Juga: NOAH Badai Pasti Berlalu Resmi Rilis Hari Ini

" Tersangka mengaku bahwa bergabung dengan kelompok itu karena menikah dengan seorang perempuan bernama Kimi Wenda yang masih kerabat dengan Nau Waker. Aksi pertama yang dilakukan, yakni membakar salah satu kios di belakang asrama Polsek Tembagapura dan terlibat dalam aksi penembakan di mile 63 bersama Guspi Waker," jelas Kamal.

Selanjutnya, di tahun yang sama Mairon terlibat dalam aksi penembakan mobil LWB di Mile 69. Kemudian terlibat dalam penembakan mobil PJJ Brimob dan kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Utikini Lama, Tembagapura pada tanggal 8 Maret 2020.

Baca Juga: Eks BTOB, Jung Ilhoon Divonis Dua Tahun Penjara

" Yang bersangkutan juga terlibat dalam pembakaran alat berat (Exsavator) di Utikini, dilanjutkan dengan penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada 07 November 2017," terang Kamal.

Lanjut Kamal, tersangka juga terlibat dalam penembakan terhadap konvoi trailer dari Mile 58 menuju Mile 61 pada bulan April 2020.

" Selain terlibat dalam aksi penembakan, tersangka juga bertugas sebagai penunjuk jalan bagi kelompok yang datang dari Ilaga karena kelompok dari Ilaga tidak tahu medan di Tembagapura," imbuhnya.

Dalam penangkapan tersebut, aparat gabungan TNI-Polri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas ransel berisikan dua unit handphone, uang tunai, satu kantong plastik emas hasil dulang dan pisau.

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler