Demi Kesejahteraan Rakyat Papua, Menteri Investasi Sarankan Kantor PT Freeport Mesti di Papua

11 Juni 2021, 17:26 WIB
PT Freeport Indonesia. /Antara/M Agung Rajasa

PORTAL PAPUA-Sebagai upaya untuk menyejahterakan masyarakat Papua, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyarankan agar perusahan usahanya di Papua, seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) mesti berkantor di Papua.

Saran Bahlil tersebut diutarakannya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Diduga Sebar Berita Hoax, Ketua KNPB Merauke Ditangkap Polisi

"Saran konkret saya dalam perubahan UU ini harus dimasukkan dalam satu klausul untuk seluruh perusahaan-perusahaan yang bergerak usahanya di Papua, kantor pusatnya di Papua. Jangan kantor pusatnya di Jakarta, itu pajaknya masuk ke Jakarta," kata Bahlil.

Hal tersebut disampaikan Bahlil lantaran selama ini kantor PT Freeport bukan ditaruh di Papua melainkan di DKI Jakarta, sehingga secara otomatis Pemda DKI Jakarta yang mendapatkan pemasukan dari pembayaran pajak.

Selain itu, penempatan kantor PT Freeport di Papua juga bisa menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi keributan atau pertengkaran yang selama ini terjadi antara rakyat Papua dan pemerintah pusat di Jakarta.

Baca Juga: Kue ‘Kontol Kejepit’, Nama Unik Khas Bantul

"Freeport ini yang mendapat hasilnya, salah satu di antaranya adalah Pemda DKI Jakarta. Kenapa tidak taruh di Papua, agar tidak kita ribut terus," tuturnya.

"Jadi ini harus didorong apa yang dihasilkan dari Papua itu dikembalikan secara proporsional untuk kepentingan rakyat daerah untuk kesejahteraan Papua," tambahnya.

Selain itu, dalam rapat Pansus Otsus tersebut, Bahlil juga menegaskan agar orang yang hendak menjalankan usaha di Papua harus membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) di Papua.

Baca Juga: Setelah dari Oxford University, Maudy Ayunda Akhirnya Berhasil Menyelesaikan Gelar Magister di Stanford Univer

Hal ini tentu bertujuan agar pemasukan pajak bisa menjadi pendapatan asli untuk daerah di Papua bukan malah menjadi pendapatan asli daerah lain di luar Papua.

"Maka kami sekarang kalau orang bikin izin, saya lagi mau mensinkronisasi dengan UU 21 nanti setelah ini, setiap orang yang melakukan usaha di Papua kita minta untuk bikin NPWP di Papua, jangan NPWP di DKI Jakarta nanti masuk PAD (pendapatan asli daerah)-nya, PAD bagi hasil di Jakarta. Ini untuk membantu keseimbangan," tegasnya.

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler