Data Terkini BPBD Kabupaten Lembata, Jumlah Pengungsi Capai 1557 Jiwa

8 April 2021, 18:49 WIB
istimewa /

 

PORTAL PAPUA-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 7 April 2021 menyampaikan perkembangan data terkini terkait jumlah pengungsi akibat bencana banjir bandang.

Dari data BPBD, sedikitnya terdapat 1557 warga Ile Ape dan Ile Ape Timur yang mengungsi akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Lembata sejak Minggu, 4 April 2021 lalu.

Baca Juga: KKB Beraksi, Seorang Guru Tewas Ditembak di Puncak

Saat ini, para pengungsi tersebut untuk sementara waktu menempati 10 posko pengungsian yang disiapkan pemerintah. Namun, ada pula warga yang mengungsi ke rumah keluarga atau kerabat mereka.

Adapun posko-posko yang saat ini dihuni para pengungsi, berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Lembata, meliputi Kantor Lurah Lewoleba Timur 91 orang, Kantor Lurah Lewoleba Tengah 83, Kantor Lurah Selandoro 34, Kantor Camat Ile Ape 148.

Selain itu, ada pula di Kantor BKD-PSDM 9 orang korban cedera, Kantor Camat Nubatukan 57 orang, SMPN Ile Ape Timur 550, SMPN 1 Nubatukan 300, MIS Wangatoa 78, dan SMP Santo Pius 181.

Baca Juga: Peserta Pilkada Teluk Wondama Deklarasikan Pilkada Damai dan Berintegritas

Posko-posko tersebut memang disediakan secara khusus oleh pemerintah guna mengamankan warga yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dari data BPBD, paling kurang sebanyak 25 warga desa Lamagute yang mengungsi ke rumah keluarga.

Oleh karena itu, total keseluruhan pengungsi saat ini yang dicatat BPBD Kabupaten Lembata ialah mencapai 1557 orang pengungsi.

Baca Juga: Lamban dalam Penanganan Bencana, Gubernur NTT Pecat Kepala BPBD NTT

Jumlah pengungsi tersebut belum paten sebab diperkirakan bisa saja bertambah karena banyak yang melakukan evakuasi mandiri di kebun dan rumah kerabat.

Meski Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menyetujui arahan Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo agar warga terdampak bencana bisa mengungsi di rumah keluarga dan kenalan guna menerapkan Prokes cegah COVID-19, namun langkah tersebut belum dilaksanakan.

Baca Juga: Lamban dalam Penanganan Bencana, Gubernur NTT Pecat Kepala BPBD NTT

Untuk tujuan tersebut, pemerintah akan memberikan biaya sewa rumah dan kebutuhan pengungsi semuanya sebesar Rp500 ribu per bulan agar warga tidak lagi berbondong-bondong menghuni posko-posko yang ada.

Sebab, ditakutkan, jangan sampai muncul klaster baru COVID-19 di tengah-tengah para pengungsi yang berada di posko-posko pengungsian.

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler