Peserta Pilkada Teluk Wondama Deklarasikan Pilkada Damai dan Berintegritas

- 8 April 2021, 18:29 WIB
istimewa
istimewa /

PORTAL PAPUA-Deklarasi Damai untuk mewujudkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Teluk Wondama digelar pada Selasa (6/4) lalu. Deklarasi yang digelar di Kompleks Kantor Bupati Teluk Wondama ini  ditandatangani bersama oleh para paslon juga para pemangku kepentingan di daerah yakni Penjabat Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, Ketua KPU dan Bawaslu serta Kepala Badan Kesbangpol.

Baca Juga: Lamban dalam Penanganan Bencana, Gubernur NTT Pecat Kepala BPBD NTT
“Pada hari ini Selasa tanggal enam bulan April tahun 2021, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bersedia untuk mendukung dan menjaga Kamtimbas serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Teluk Wondama sesuai peraturan dengan menaati perundang-undangan yang berlaku,”demikian bunyi deklarasi yang dibacakan Kepala Kesbangpol Syors Ortizans Marini. 

Penjabat Bupati Teluk Wondama Eduard Nunaki menyatakan Deklarasi PSU Damai merupakan bagian dari upaya mewujudkan konstestasi demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Teluk Wondama.

Baca Juga: Sembako dan Dapur Lapangan dari Kapolri Bantu Pengungsi di Adonara dan Lembata

Pilkada yang Jurdil, kata Edu, hanya dapat diwujudkan jika semua pihak termasuk para kandidat yang bertarung memiliki kebesaran hati untuk menerima apapun hasil dari kontestasi itu sendiri.

“Dengan deklarasi ini harapannya semua mau menerima hasil PSU baik kalah maupun menang. Jadi kita siap maju, siap menang dan siap kalah,” ujarnya.

Baca Juga: Emas Batangan yang Dicuri Pegawai KPK Harganya Ditaksir Rp1,5 M

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan pelaksanaan PSU pada empat TPS di Distrik Wasior dilaksanakan pada 8 April 2021. PSU pada empat TPS merupakan tindak lanjut dari putusan MK atas sengketa Pilkada Teluk Wondama tahun 2020.

 

Sumber Antara

Editor Atakey

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x