Larangan Masuk ke Arab Saudi Bagi WNA dari 20 Negara Resmi Diterapkan Hari Ini, Ada Pengecualiannya

- 3 Februari 2021, 10:51 WIB
Pemerintah  Arab Saudi keluarkan larangan untuk 20 negara.
Pemerintah Arab Saudi keluarkan larangan untuk 20 negara. /Dok. ANTARA

PORTAL PAPUA - Larangan masuk ke Arab Saudi bagi warga negara asing oleh Pemerintah Arab Saudi mulai berlaku hari ini, Rabu 3 Februari 2021.

Di antara sejumlah larangan dan alasannya, WNA yang berasal dari 20 negara dilarang untuk mengunjugi Arab Saudi. Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilansir dari Kantor Berita Nasional ANTARA.

Kebijakan tersebut ternyata tidak berlaku bagi segelintir orang. Mereka ialah para diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Baca Juga: Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH Dibatasi, Begini Penjelasannya!

Selain dari mereka yang disebutkan itu, tidak ada pengecualian sama sekali bagi WNA dari 20 negara untuk masuk ke Arab Saudi.

Larangan sementara mulai diterapkan pada 3 Februari. Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Sementara itu, perlu diketahui pada awal tahun, tanggal 3 Januari 2021, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan masuk di perbatasan laut, darat, dan udara sehingga akses transportasi dari luar negeri kembali dibuka.

Baca Juga: Google Kantongi Izin Aplikasi Judi Play Store, 15 Negara Siap Jadi Pengembang

“Walaupun demikian, warga asing dan pendatang lainnya diminta untuk tidak berada di Inggris, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang melaporkan wabah Covid-19 jenis baru, selama 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi,” kata seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x