Bangkitkan Antusiasme Jamaah Umrah, Otoritas Arab Tetapkan Batasan Usia, 18-60 Tahun Bisa Umrah

25 Januari 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Umrah di masa pandemi. /dok. Kemenag

 

PORTAL PAPUA - Aturan Baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada Jumat 22 Januari 2021 lalu terkait pembatasan umur untuk jamaah umrah turut membangkitkan antusias jamaah tanah air untuk umrah.

Dalam aturan tersebut, usia jamaah untuk bisa ikut umrah ialah dari usia 18 hingga 60 tahun.

Ini merupakan aturan baru yang dibuat oleh otoritas Arab Saudi sebab aturan sebelumnya hanya dibatasi dari 18 sampai 50 tahun.

Baca Juga: Ambroncius Sebarkan Pernyataan Rasis ke Natalius Pigai, Ferdinand Hutahaean: Layak Diproses Hukum

Kebijakan baru ini menjadi kabar gembira bagi jamaah Indonesia  yang mau melakukan umrah ke tanah suci.

Pasalnya, hampir 70% jamaah di Indonesia berusia di atas 50 tahun.

Diberitakan Galamedia News dalam artikel “Alhamdullilah, Kabar Baik untuk Jamaah Umrah Indonesia Terkait Batasan Usia dari Otoritas Arab Saudi”, Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Barat (Jabar), Bisma Banyu Setia mengapresiasi kebijakan tersebut karena hal inilah yang ditunggu-tunggu masyatakat Indonesia.

Baca Juga: HEBOH! Charly Setia Band Mendadak Jadi Duta Pendidikan Jabar, Kadisdik: Tak Pernah Ada Penobatan

"Saudi membuka kembali umrah dengan pembatasan usia lebih longgar. Jika pada November sampai kemarin di usia 18 sampai 50 tahun, sekarang bisa sampai 60 tahun," kata Bisma saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 23 Januari 2021.

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia turut memberikan apresiasi dan  menyambut dengan baik kebijakan tersebut.

Buka itu saja, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan asosiasi travel juga merasa sangat senang karena bisa membangkitkan kembali perjalanan umrah.

Baca Juga: Kemensos Kucurkan Bansos Bagi Anak dan Ibu Hamil, Simak Besaran Nilai dan Syaratnya Berikut

Pada November sampai awal Januari kemarin, jamaah yang sudah berangkat hanya sekitar 1.000 orang.

Hal itu tidak terlepas dari pembatasan usia sebelumnya yang diterapkan dari 18 sampai 50 tahun.

Jumlah pemberangkatan jamaah ini turun drastis dari kondisi normal yang bisa memberangkatkan 7.000 jamaah per hari.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair Hingga Akhir Januari 2021, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

"Tak hanya soal usia, ketatnya regulasi di Saudi bagi perjalanan umrah dari luar negeri juga jadi penyebabnya," katanya seperti dilansirkan prfmnews.id dalam artikelnya"Kabar Baik! Pembatasan Usia Jamaah Umrah Jadi 18 - 60 Tahun, Amphuri Jabar Beri Apresiasi Saudi".

Bisma juga mengatakan bahwa Kemenag sendiri  terus memberi masukan kepada otoritas Saudi Arabia agar tidak ada pembatasan usai jamaah umrah Indonesia.

Selain, karena masih banyaknya jamaah yang tertunda dari Maret 2020, masyarakat lain yang ingin berangkat umrah juga sangat antusias.

Baca Juga: Waktunya Belanja Kebutuhan dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Shopee SMS!

"Yang daftar (umrah) luar biasa masih tinggi, dengan adanya kebijakan sekarang dari Saudi yang membuka usia sampai 60 tahun, ini jadi kabar baik untuk segera berbondong-bondong menunaikan umrah," tandasnya.***

Rewriter: Elvis Romario

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler