Cerita Meyta Pegawai Bank BUMD terbantu Program JKN Papua

14 Agustus 2023, 23:18 WIB
Cerita Meyta Pegawai Bank BUMD terbantu Program JKN Papua /

PORTAL PAPUA– Perlindungan terhadap pelayanan kesehatan menjadi kewajiban negara sebagaimana dimaksud Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945. Hal ini diejawantahkan melalui beragam program kesehatan, salah satunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011, program JKN dikelola oleh BPJS Kesehatan yang memberikan manfaat kepada seluruh Peserta JKN, salah satunya Meyta Permatasari.

Meyta (35) adalah seorang Pegawai Bank yang saat ini bekerja di Bank Papua dengan segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) BUMD. Meyta mengaku mengaku memilih Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN) sebagai jaminan perlindungan kesehatan untuk keluarganya. Menurutnya, Program JKN sangat penting bagi setiap orang guna melindungi diri dan keluarganya dari risiko keuangan yang disebabkan oleh biaya pelayanan kesehatan yang semakin tinggi.

 “Selama saya menjadi pegawai, saya didaftarkan oleh kantor sebagai peserta PPU BUMD dengan status Kelas I. Saya lebih banyak menggunakan BPJS Kesehatan, khusunya untuk pengobatan ringan karena secara administratif lebih praktis dan mudah, cukup dengan KTP dan seluruh biaya pengobatan gratis,” ungkap Meyta saat ditemui Petugas BPJS Kesehatan, Jumat (11/08).

Meyta menceritakan bahwa perlindungan kesehatan ganda (double cover) yang didapatkannya melalui fasilitas kantor saat ini merupakan keuntungan yang vital. Menurutnya, kesehatan adalah hal yang utama dikondisi saat ini, terlebih lagi melihat pengalaman selama Pandemi COVID-19.

“Prinsip saya, kesehatan itu adalah hal utama dalam menunjuang produktifitas. Oleh karena itu, benefit double cover kesehatan yang saya dapatkan merupakan urgensi yang tinggi untuk melindungi saya dan keluarga. Sebelum saya bekerja, saya pernah membayar biaya pengobatan secara mandiri, secara administrasi tidak jauh berbeda seperti memakai BPJS, sedangkan secara pembiayaan justru lebih mahal,” ucap Meyta.

Menurut Meyta, adanya program JKN memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya di tanah Papua dalam mengakses pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau. Dengan adanya JKN diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan menanggung biaya pengobatan saat membutuhkannya.

Meyta mengatakan sebagai pegawai BUMD, iuran JKN yang dibayar dari potongan gajinya cendrung terjangkau. Namun, Meyta menegaskan meskipun dengan nominal tersebut, menurutnya benefit yang didapatkan justru sebaliknya, bahkan melebihi ekspektasinya.

“Jika dilihat dari nominal iuran yang dibayarkan per bulannya berdasarkan slip gaji saya, BPJS termasuk terjangkau. Ketika saya melakukan persalinan anak kedua pun seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang mana sepertinya kebanyakan orang tidak mengetahui hal ini dan akhirnya pusing sendiri ketika hendak melakukan persalinan,” ungkap Meyta.

Sejak itu, Meyta menjadikan program JKN pilihan utamanya dalam mengakses pelayanan kesehatan. Meyta juga menceritakan pengalamannya ketika anaknya yang sakit. Meyta mengaku tidak ada perbedaan layanan yang diberikan antara pasien umum maupun pasien JKN. Menurutnya, saat ini kondisi fasilitas kesehatan telah berkembang jauh pesat dan memberikan pelayanan pasien JKN secara optimal.

“Selama pengalaman saya berobat menggunakan BPJS, saya tidak pernah menemukan adanya kendala. Mulai dari pendaftaran sampai dengan saya menerima obat tidak ada perbedaan pelayanan antara Pasien umum maupun BPJS. Obat yang diberikan juga sesuai standar dan syukur saya ataupun keluarga saya bisa sembuh dan sehat kembali,” ujar Meyra dengan antusias.

Terakhir, Meyra menjelaskan bahwa sebenarnya kunci dari kemudahan program JKN dapat diakses apabila mengikuti prosedur yang berlaku, seperti iuran yang rutin dibayarkan, keluhan berdasarkan indikasi medis, dan administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, jika terdapat kendala yang tidak seharusnya terjadi, saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki kanal pengaduan yang beragam, seperti Care Center 165, WhatsApp (PANDAWA), BPJS Keliling, dan kanal lainnya,” tutup Meyra.

Editor: Fransisca Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler