Siaran TV Digital Diterima Jika Terjangkau Layanan Siaran

- 15 Mei 2022, 21:00 WIB
KPI Pusat bersama Unud Bali berkolaborasi dukung hak cipta
KPI Pusat bersama Unud Bali berkolaborasi dukung hak cipta /Ni Putu Putri Muliantari/

PORTAL PAPUA - Peralihan atau migrasi siaran dari TV analog ke TV digital harus diketahui dengan jelas oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan sistem siaran baru ini diterima dan dijalankan dengan mudah tanpa kendala.

Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan beberapa hal yang penting diketahui publik dari migrasi ke siaran digital adalah soal cakupan siaran apakah dapat ditangkap masyarakat. Selain itu, masyarakat mesti mengetahui penerimaan siaran digital mesti dibantu perangkat Set Top Box atau STB.

Baca Juga: Deklarasi Forum Penyiaran 2022 Sekaligus Mendukung Posisi KPI Diresmikan Gubernur Bali

Menurutnya, masyarakat dengan daerah yang tidak terjangkau siaran atau blank spot dipastikan tidak dapat menerima siaran TV digital. STB ini akan berfungsi ketika ada layanan siaran TV analog sebelumnya di wilayah tersebut atau dapat menangkap siaran TV dengan menggunakan antena UHF. 

“Di tempat orang bisa menerima siaran dengan antena UHF, mereka akan dapat kena efek siaran digital. Kalau di daerahnya tidak dapat menerima siaran TV atau tidak terjangkau siaran meskipun punya parabola atau dengan TV kabel dipastikan tidak kena dampaknya,” katanya saat menjadi memberi kuliah umum di depan seratusan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) di Denpasar, Bali, Rabu, 11 Mei 2022..

Reza memastikan peralihan siaran ke digital ini akan memberikan banyak kebaikan untuk masyarakat khususnya dari segi teknis dan konten. “Biar tidak semutan, suaranya jadi jernih, makin canggih dan makin banyak konten. Di daerah saya yang sebelumnya hanya menerima 5 siaran, dengan siaran digital akan dapat menerima lebih dari 20 siaran TV. Jika di Bali mungkin bisa lebih dari 28 siaran TV yang sudah bersiaran sekarang,” ujarnya. 

Selain memastikan cakupan siaran dan keunggulan dari siaran ini, Reza menyampaikan ke mahasiswa bahwa siaran TV digital tidak ada hubungannya dengan internet. Menurutnya, kesamaan antara siaran digital dengan internet hanya pada pengiriman datanya. 

“Cara pengirimannya digital, sama dengan internet. Ini yang harus dipahami masyarakat. Yang dimaksud dengan digital di sini adalah metode pemancarannya yang menggunakan data. Lalu, siaran ini diterima secara gratis tanpa bayar seperti parabola maupun TV kabel, jelasnya. 

Terkait masih banyak daerah yang belum dapat menangkap siaran TV alias blankspot sehingga menyulitkan masyarakat menerima siaran TV digital, Reza mengusulkan agar dibangun pemancar penerima sinyal siaran. 

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x