Deklarasi Forum Penyiaran 2022 Sekaligus Mendukung Posisi KPI Diresmikan Gubernur Bali

- 15 Mei 2022, 14:28 WIB
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Forum Penyiaran 2022.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Forum Penyiaran 2022. /kpi.go.id/

Lebih dalam Gubernur menjelaskan bahwa konsep pengembangan dan pemeliharaan budaya sebagai mainstream pembangunan di wilayahnya. “Kami Bali tidak punya kekayaan seperti gas atau minyak. Kekayaan  Bali cuman satu yakni budaya. Kalau ini tidak diperlihara maka wisata akan tertinggal,” katanya.  

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Kemitraan ASEAN-AS dalam Penanganan Perubahan Iklim

Dia juga berharap pariwisata tidak mengorbankan budaya yang ada. Menurutnya, justru pariwisata yang harus membangun budaya. “Karena Bali tanpa budaya tidak mungkin bisa menjadi daerah wisata. Jika ini tidak diperlihara dengan baik, pariwisata akan punah dan tidak akan ada lagi orang yang datang ke Bali,” tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi kinerja KPID Bali yang dinilainya sangat aktif melakukan tugasnya. “Saya ini pengamat, peneliti, dan saya tahu dari jarak jauh jadi bisa menilai secara obyektif. Yang baik saya katakan baik. Saya bangga dengan KPID Bali sehingga kami berharap jadi sinergi dalam rangka mencerdaskan masyarakat secara terus menerus,” katanya sumringah. 

Sementara itu, di awal acara, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan perubahan sistem penyiaran dari TV analog ke TV digital yang harus disikapi secara terbuka karena banyak manfaat sekaligus banyak keuntungan. 

Dia juga menyinggung persoalan perkembangan media baru yang jadi kompetitor bagi media penyiaran. Menurutnya, ini menjadi tantangan bagi media penyiaran untuk berpikir lebih kreatif dan maju sehingga konten yang dibuat bisa bersaing dengan media baru.

“Kalangan milineal durasi menontonnya makin bertambah dan ini menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran untuk membuat konten yang berkualitas sehingga lebih kompetitif. Meskipun kita akui tidak ada regulasi yang mengatur media baru tersebut,” tandas Agung. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Kerja Sama untuk Atasi Pandemi dan Perkuat Arsitektur Kesehatan Dunia

Dalam acara deklarasi tersebut, turut hadir Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, Komisioner KPI Pusat, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, Ketua dan Komisioner KPID Bali, Ketua ATVSI, Ketua ATVLI, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Rektor Universitas Udayana, perwakilan 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan sejumlah Direktur Utama Stasiun TV.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x