Saat diperiksa soal alasannya membuat video tersebut, Gisel mengaku membuatnya hanya untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu," ujarnya.
Terkait hal itu, pihak kepolisian berencana akan memanggil Gisel dan MYD pada Senin 4 Januari 2021, untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Evolusi Virus Covid-19 Varian Baru, Sekolah Tatap Muka Januari 2021 di Papua Ditinjau Ulang
Sementara terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik kepolisian.
"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya.***
Author: Elvis Romario