Dia menyebut, masih dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire.
“Kami mengimbau dan berharap kepada semua pihak atau oknum yang masih bermain dengan melakukan monopoli terhadap BBM bersubsidi untuk berhenti melakukan hal tersebut,"ujarnya.
I Ketut menegaskan jangan karena hanya memikirkan kepentingan sendiri untuk mendapatkan keuntungan, tindalan berdampak dan merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.
"Apabila masih kami masih temukan maka pelakunya akan ditindak tegas,”katanya.
Kepolisian akan terus berupaya membantu menertibkan penyimpangan-penyimpangan BBM bersubsidi. Dengan demikian, kata dia, BBM Subsidi bisa tepat sasaran.
Dia berharap kerjasama dari seluruh pihak yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap pengawasan, pendistribusian/penyaluran,"ujarnya.
Bahkan sampai pihak yang berwenang mencabut izin usaha atau memutuskan kontrak kerja kepada penyalur,"katanya.
“Mari kita bersama-sama peduli dan memberikan perhatian terkait penyelesaian permasalahan ini,”ujarnya.***