“Adapun para oknum sopir tersebut membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan harga Rp10.000 per liter dan kemudian dijual lagi (diecer) dengan harga Rp11.000 hingga Rp12.000 per liter,"ujarnya.
Kegiatan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu, namun baru ketahuan dan enam sopir itu ditangkap.
Barang bukti yang disita dari tangan enam sopir itu yakni satu unit mobil TS warna putih bernomor polisi PA 7365 KA, satu unit mobil TS warna kuning dengan nomor PA 7337 KA.
Selanjutnya, satu unit mobil carry warna silver PA 1437 KQ dengan memuat tiga buah galon ukuran 35 liter berisikan BBM Pertalite.
Satu unit mobil carry warna biru dengan nomor polisi PA 7352 K dengan memuat dua buah galon ukuran 35 liter berisikan BBM Pertalite.
Baca Juga: Azwar Anas Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Menteri Menpan RB
Satu unit mobil pick up suzuki carry warna hitam dengan nomor polisi PA 8410 KD, satu unit mobil suzuki futura warna merah nomor polisi PA 1729 KE memuat tiga buah galon ukuran 35 liter berisikan BBM Pertalite.
Kemudian, 15 buah galon ukuran 35 liter berisikan BBM Pertalite, 49 buah galon kosong ukuran 35 liter, 15 buah selang, lima buah corong dan empat buah ember tap.
“Total keseluruhan BBM sebanyak 730 liter, enam unit mobil berbagai jenis beserta enam pelaku yang melakukan tindakan tersebut,”katanya.