Hore! Penerima Bansos PKH Bisa Dapat Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id

- 8 Januari 2021, 04:15 WIB
ILUSTRASI peneriman bansos PKH dari pemerintah.
ILUSTRASI peneriman bansos PKH dari pemerintah. /PIXABAY/Peggy_Marco

 

PORTAL PAPUA – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Senin 4 Januari 2021 lalu, di mana penerimanya bisa mendapat dana sebesar Rp900 ribu hingga Rp3jta.

Anggaran yang disediakan khusus untuk bantuan sosial (bansos) PKH di tahun 2021 ini mencapai Rp28,709 triliun, yang sedianya akan disalurkan dalam empat tahap dalam tahun 2021, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Tercatat ada 10 juta keluarga yang ditargetkan menjadi penerima bansos PKH, yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumad 8 Januari 2021, Al Berusaha Cegah Andin agar tak Bertemu Erlangga

Berikut ini nilai bantuan dana bansos PKH yang akan diperoleh selama tahun 2021, sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel “Buruan Cek dtks.kemensos.go.id, Penerima Bansos PKH Bisa Terima Dana Rp900 hingga Rp3 Juta”.

  1. Kategori Ibu Hamil: Rp3 juta
  2. Kategori Anak Usia Dini: Rp3 juta
  3. Kategori Anak Sekolah:
    - SD: Rp900 ribu
    - SMP: Rp1,5 juta
    - SMA: Rp2 juta
  4. Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
  5. Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
  6. Lanjut Usia Rp2,4 juta

Baca Juga: Mendadak 2 Pejabat dan 1 Pengusaha di Kota Sorong Dipanggil Kejari Selama 8 Jam

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Adapun untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Buka link https://kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat.
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKHatau tidak.

Baca Juga: Kabar Gembira, Wujudkan Merdeka Belajar, Menteri Nadiem Perpanjang KIP Kuliah 2021

Sebagai informasi, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.*** (Firda Rachmawati/Fix Indonesia)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x