UMKM di Keerom Didorong Agar Miliki Legalitas Usaha, Pemkab Perkuat Dengan Sosialisasi

3 Desember 2022, 18:20 WIB
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kab. Keerom pada Jumat, 25 November 2022, dan diikuti puluhan pengusaha UMKM yang berasal dari beberapa distrik. /Arief Nugroho / lintaspapua.com/

PORTAL PAPUA  - Pemerintah Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, terus mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki legalitas dari setiap usaha yang digelutinya. Untuk memberikan pemahaman kepada UMKM tentang pentingnya legalitas usaha maka Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Keerom menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Keerom.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kab. Keerom pada Jumat, 25 November 2022, dan diikuti puluhan pengusaha UMKM yang berasal dari beberapa distrik.

Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, yang diwakili Asisten II Setda Keerom, Edi Buntan, secara resmi membuka kegiatan ini.

Dalam arahan tertulis yang disampaikan Asisten II, Bupati mengingatkan agar kegiatan ini dapat mendorong pengembangan UMKM sebagai wadah bagi pengembangan usaha mikro.

"Dengan adanya kegiatan ini para peserta diharap dapat memahami bagaimana cara mendapatkan legalitas dan diakui keberadaannya sehingga pelaku UMKM dapat membangun kepercayaan dan kualitas produknya,"ungkapnya.

 

Ia juga mengemukakan, pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM untuk membenahi administrasi, legalitas usahanya, dari segi kelembagaan, keuangan maupun tingkat produktifitas usahanya dan tak kalah penting hasil sosialisasi ini dapat diterapkan didalam menjalanan pelaksanaan kebijakan pengelolaan UMKM.

Dijelaskan dalam kurun dua tahun terakhir Pemkab Keerom telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mendukung UMKM. Diantaranya pembebasan biaya Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menjadi pengusaha formal, bantuan usaha serta mengadakan pelatihan digitalisasi usaha bagi UMKM yang dilakukan secara berkesinambungan.

 

Hadir juga pada kegiatan ini, Kadinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Keerom, Rully Ririmase.

Ia menjelaskan selama sehari penuh, para peserta pelatihan yang note bene mendapatkan pelatihan dan penguatan dari pihak-pihak yang berkompeten untuk memberi arahan tentang pentingnya legalitas dan juga beberapa hal yang dihadapi UMKM dalam usahanya.

Narasumber yang dihadirkan antara lain, Kanwil Hukum dan HAM Prov Papua, STAIN Fatahul Muluk Jayapura, BPOM Jayapura, BPJS Kesehatan, BPJS Ketengakerjaan, Dinkes, BNI serta dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Keerom.

Pada sore harinya, dilanjutkan dengan penutupan acara yang dilakukan Asisten II Setda Keerom mewakili Bupati Keerom. Pada kesempatan ini Bupati dalam arahan tertulis mengemukakan harapan agar pelatihan dan penguatan ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM sehingga mampu membenahi administrasi dan meningkatkan produktivitasnya. ***

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Terkini

Terpopuler