Kepala Daerah Papua Dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Wujudkan Papua Bebas Gizi Buruk 2024

- 1 Desember 2022, 09:38 WIB
Kepala Daerah Papua Dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Wujudkan Papua Bebas Gizi Buruk 2024
Kepala Daerah Papua Dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Wujudkan Papua Bebas Gizi Buruk 2024 /

PORTAL PAPUA- Seluruh pemerintahan di Provinsi Papua bersama adakan berkomitmen mewujudkan Papua Bebas Gizi Buruk 2024. Dalam pertemuan tingkat tinggi kepala daerah di Papua difasilitasi oleh UNICEF Bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementrian Kesehatan, dan Kementrian Dalam Negeri.Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Unicef kantor Papua dan Papua Barat yang terus bekerja mendukung Provinsi Papua untuk mensehatkan generasi muda dan generasi emas Papua. kegiatan berlangsung di Swissbell Hotel Jayapura, Rabu (30/11).

Staff Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Else P. Rumbekwan yang sekaligus membuka acara menjelaskan pentingnya hidup sehat hingga pola asuh bagi anak.

"Generasi muda atau generasi emas Papua harus kita perhatikan dari 1000 hari pertama kehidupan dan harus kita giring dan perhatikan bersama sama bukan menjadi tanggung jawab dinas kesehatan semata tetapi menjadi tanggung jawab semua stakeholder yang terkait termasuk orang tua.

Dalam memerangi gizi buruk di Papua di mulai dari organisasi paling kecil yaitu keluarga, karena keluarga memegang peranan penting dalam menjaga kesehatan keluarga dan juga mengatur pola asuh dalam keluarga,"

Di tempat yang sama Kepala kantor UNICEF Papua dan Papua Barat, Aminuddin Ramdan mengatakan Papua dari sisi capaian angka wasting  masih berada di 8,8 persen ini masih kurang sedikit dari target nasional untuk mencapai 7 persen angka wasting di tahun 2024.

"Pemerintah Daerah berkomitmen dalam mewujudkan Papua Bebas Gizi Buruk dengan menurunkan prevalensi wasting (gizi kurang dan gizi buruk), mewujudkan kebijakan dan memastikan prioritas agenda pembangunan daerah serta pembiayaan daerah terkait upaya pencegahan wasting, namun apabila pencegahan gagal dan anak menderita gizi buruk, maka anak gizi buruk harus mendapatkan perawatan sesuai standard,

"Mematuhi standar protokol perawatan anak gizi buruk di fasilitas Kesehatan dan memperluas Puskesmas mampu tatalaksana gizi buruk hingga 100% di tahun 2024. Memastikan penapisan dini dan rujukan anak wasting tersedia di tingkat layanan posyandu, PAUD dan tempat ibadah, dan rumah tangga. Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti tokoh agama, tokoh adat, akademisi, lembaga swadaya dan mitra pembangunan dalam mobilisasi masyarakat untuk pencegahan dan perawatan anak wasting,"Pungkasnya (Fransisca)

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x