Cara Cepat Cairkan BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta, Cek Syarat-syaratnya Sekarang!

29 Desember 2020, 19:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

 

PORTAL PAPUA – Usaha pemerinta untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat.

Bantuan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat tetap menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya di tengah kesulitan hidup karena pandemi Covid-19 ini.

Wujud nyata dari bantuan tersebut salah satunya dituangkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang dalam periode sebelumnya disalurkan sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima.

Baca Juga: BNPB Sebut Potensi Gempa dan Tsunami Hebat Akan Terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat

Pada Desember ini, bantuan tersebut akan kembali disalurkan dengan besaran yang sama, yakni Rp2,4 juta untuk tahap 2.

Untuk pencairan Banpres produktif BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 ini, pemerintah menyalurkannya melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Dalam proses penyalurannya, terkadang ada kendala yang ditemui termasuk jika NIK dan KTP tidak muncul atau tidak etrdaftar di eform BRI.

Baca Juga: Kasus HRS Dikaitkan dengan Politik dan Islamofobia di Indonesia, Ini Tanggapan Menko Polhukam

Di tahap 2 ini, yang akan menerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya 3 juta pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran dan sudah memenuhi persyaratan. Masing-masing pelaku UMKM akan diberikan bantuan dana senilai Rp2,4 juta.

Dikutip dari laman Kemenkop UKM, sejauh ini total penerima program Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah mencapai 92 persen.

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Di Saat Gisel Ramai Dibicarakan, Ini Unggahan Gading Marten yang Menarik Respon Netizen

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
  2. Mempunyai NIK dan KTP.
  3. Memiliki Usaha Mikro.
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.
  7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tak Ingin Kena Denda, Warga Dubai Harus Penuhi Beberapa Syarat Guna Gelar Pesta Tahun Baru 2021

Selain itu, ada juga syarat-syarat lainnya, di mana pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008. Kriteria Usaha Mikro itu sebagai berikut, sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel “NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta”.

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
  4. Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:
  5. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
  6. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  7. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  8. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
  9. Klik ‘proses inqury’
  10. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Baca Juga: Ini Daftar Bantuan yang Akan Disalurkan Pemerintah Pada Tahun 2021, dari PKH Hingga BLT

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Atasi Beberapa Penyakit Berbahaya, Berikut Khasiat Buah Nanas yang Jadi Favorit Banyak Orang

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan”.

Apabila Anda mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Adapun dokumen yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 antara lain KTP, buku tabungan, dan SMS sebagai penerima BPUM. Saat di bank, pelaku UMKM akan diminta data asli sama seperti pada saat pendaftaran di lembaga penyalur.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler