Catut Nama TikTok dan Minta Uang pada Penggunanya, TikTokcash Bakal Dibawa ke Ranah Hukum

- 10 Februari 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi Aplikasi TikTok.
Ilustrasi Aplikasi TikTok. /PIXABAY/Solenfeyissa

Baca Juga: Daftar Calon Penerima Piala Oscar 2021, Ada 15 Film Dokumenter Masuk Nominasi

Segala sesuatu tentu harus sesuai ranah hukum, sementara Tiltokcash dinilai telah melanggar hukum sehingga Kementerian Kominfo mengambil tindak tegas hingga pemblokiran situs tersebut.*** (Elvis Romario)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x