PORTAL PAPUA - Belum lama ini, Apple mulai memberlakukan suatu aturan baru tentang transparansi pelacakan terkait tampilan sebuah iklan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Apple telah menyediakan aplikasi dengan pengenal unik, yang dikenal dengan nama IDFA.
Aplikasi IDFA tersebut membantu Apple dalam menautkan pengguna yang sama di berbagai program.
Baca Juga: Dituduh Rasis Terhadap Romeru Lukaku dan Ibunya, Zlatan Ibrahimovic: Tak Ada Tempat untuk Rasis
Oleh karena itu, kode pada aplikasi IDFA menjadi penting untuk menentukan kepada siapa sebuah iklan ditampilkan dan melacak apakah iklan tersebut mendorong mereka untuk melakukan pembelian.
Tidak hanya itu, awal tahun ini Apple akan mengharuskan setiap aplikasi menampilkan pesan pop-up kepada pengguna untuk mendapatkan persetujuan mengakses IDFA mereka.
Terkait hal itu, aplikasi Google pada iPhone, seperti Maps dan YouTube dikabarkan enggan menggunakan alat dari Apple tersebut.
Baca Juga: Begini Sensasi yang Dialami Menparekraf Sandiaga Uno Pasca Donor Plasma
Bahkan, aplikasi Google telah mengumumkan akan berhenti menggunakan alat dari Apple yang memungkinkan mereka mempersonalisasi iklan untuk menghindari kebijakan baru Apple yang akan memberitahu pengguna saat penjelajahan mereka sedang dilacak.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh induk perusahaan Google, Alphabet, Rabu, 27 Januari 2021, tak lama sebelum Apple mulai memberlakukan aturan baru tentang transparansi pelacakan, dikutip dari laporan Reuters.
Tidak hanya aplikasi Google, aplikasi lain seperti Facebook dan pembuat aplikasi lainnya pun khawatir peringatan tersebut dapat membuat pengguna enggan untuk menyetujuinya, yang akan berdampak pada lumpuhnya penjualan iklan.
Baca Juga: Banyak Tenaga Kesehatan Belum Divaksin, IDI: Jangan Takut Disuntik Vaksin Covid-19
Sementara, Google, karena pengguna aplikasi biasanya log in, perusahaan teknologi itu punya alternatif pelacakan dari IDFA, dan dengan demikian bisnis iklan kemungkinan besar tidak akan terpengaruh oleh perubahan Apple.
Namun, Google memperingatkan bahwa pengiklan yang mengandalkan perangkat lunak iklan seluler akan mengalami hasil yang lebih lemah tanpa akses IDFA.
Oleh karena itu, Google mengatakan sedang mengembangkan alternatif untuk klien tetapi mungkin tidak segera tersedia.
Baca Juga: Mau Dapat BLT 2021 Total Rp3 Juta Hingga Rp6 Juta? Beginilah Cara Daftarnya
Google juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan kepada klien dalam menggunakan perangkat lunaknya terlepas dari apakah mereka menampilkan pop-up dan mendapatkan persetujuan yang diperlukan, dan tidak membuat rekomendasi apa pun tentang apa yang harus mereka lakukan.
Sementara di pihak Apple sendiri menegaskan bahwa aplikasi yang tidak menggunakan IDFA masih harus meminta izin pengguna jika mereka menampilkan dan mengukur iklan berdasarkan data yang diperoleh dari perusahaan lain.
Untuk mematuhinya, Google mengatakan bahwa aplikasinya untuk iPhone akan berhenti menggunakan data dari pihak ketiga untuk mempersonalisasi iklan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 28 Januari 2021, Peluang Al Rujuk dengan Andin Terancam Gagal
Namun, pihak Facebook rupanya harus juga mematuhi perintah Apple sehingga bulan lalu, Facebook berencana menampilkan pop-up untuk meminta persetujuan pengguna.
"Apple telah memperjelas bahwa jika kami tidak menggunakan perintah Apple, mereka akan memblokir Facebook dari App Store, yang hanya akan merugikan orang-orang dan bisnis yang mengandalkan layanan kami," kata Facebook.***
Reporter: Elvis Romario