Twitter Hapus Fitur Tanda Verifikasi, Rasisme dan Hate Speech Jadi Salah Satu Alasan

26 Januari 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi Twitter. /Pixabay/PhotoMIX-Company

 

PORTAL PAPUA - Salah satu media sosial yang populer saat ini, Twitter akan memberlakukan ketentuan khusus terkait tanda verifikasi atau centang biru yang muncul pada Twitter.

Memang, di media sosial  biasanya ada pula tanda terverifikasi atau centang biru pada akun-akun tertentu

Biasanya, tanda 'centang biru' akan diberikan kepada akun-akun yang memiliki pengaruh karena jumlah pengikunya yang terlampau banyak, seperti akun media sosial milik artis, instansi pemerintah, merek bisnis, perusahaan, dan sebagainya.

Baca Juga: Tips Aman Saat Berkendara, Ban Sepeda Motor Jenis Ini yang Mesti Digunakan, Cari Tahu di Sini

Akan tetapi, berbeda dengan media sosial yang lain, pada media sosial Twitter  ada ketentuan khusus yang menyebabkan tanda verifikasi atau 'centang biru' dapat dicabut.

Untuk itu, berikut ini tertera penyebab centang biru di Twitter, dikutip PORTAL JEMBER dari laman help twitter pada 24 Januari 2021.

Sudah menjadi kewenangannya bahwa  Twitter dapat membatalkan 'centang biru' atau status terverifikasi kapan saja.

Baca Juga: Masih Ingat Game PS1 Super Shot Soccer dkk? Mainkan Sekarang dan Nikmati Memori dengan Para Sahabat

Seperti diberitakan Portal Jember dalam artikel “Status Centang Biru Twitter Bisa Dicabut, Ketahui Sebab-Sebabnya”, beberapa penyebabnya yaitu:

  1. Mengubah nama akun (@pegangan)
  2. Apabila akun menjadi tidak aktif atau tidak lengkap
  3. Anda tidak lagi dalam posisi yang awalnya Anda verifikasi, seperti pejabat pemerintah terpilih yang meninggalkan kantor
  4. Tidak memenuhi kriteria kami untuk verifikasi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Selasa 26 Januari 2021, Ada Dua Dunia Salma Hingga Samudra Cinta

Selain itu, akun yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau berulang terhadap peraturan Twitter maka Twitter juga dapat mencabut 'centang biru'. Pelanggaran yang dimaksudkan meliputi:

  1. Peniruan identitas atau secara sengaja menyesatkan orang di Twitter dengan mengubah nama tampilan atau bio.
  2. Pelanggaran berat yang mengakibatkan penangguhan akun secara langsung.
  3. Pelanggaran berulang pada Tweet, termasuk perilaku kebencian, perilaku yang bersifat menghina, kekerasan, kebijakan integritas kewarganegaraan, kebijakan informasi pribadi, kebijakan terkait manipulasi platform, dan spam.

Baca Juga: Jadwal Acara TV INDOSIAR Selasa 26 Januari 2021, Ada Rizky dan Lesty di Kulepas Dengan Ikhlas

Meskipun demikian, perlu juga diketahui bahwa penghapusan tanda 'centang biru' terhadap pelanggaran berulang juga akan dinilai berdasarkan kasus per kasus dan tidak otomatis.

Itu berarti, Twitter tidak serta-merta menghapus tanda cetang biru, sebab ada kriteria pelanggaran serta penilain tertentu yang menjadi bahan pertimbangan terlebih dahulu.*** (Nila Zulva Rosyida/Portal Jember)

Rewriter: Elvis Romario

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler