UPDATE! Bocoran Penempatan Peserta P3K Pasca Lulus Seleksi, Plus Jadwal Ujian Seleksi

- 11 Januari 2021, 14:58 WIB
Rekrutmen CPNS untuk formasi tahun 2021 diganti dengan PPPK.
Rekrutmen CPNS untuk formasi tahun 2021 diganti dengan PPPK. /PIXABAY/mohamed_hassan

Bagi peserta yang lulus passing grade:

  1. Di setiap sekolah, diprioritaskan guru yang sudah mengajar di sekolah tersebut dibandingkan guru swasta atau lulusan PPG yang mendaftar ke sekolah tersebut.
  2. Jika jumlah peserta yang lulus passing grade di sebuah sekolah melebihi formasi di sekolah tersebut, peserta-peserta dengan passing grade tertinggi akan ditempatkan terlebih dahulu.

Baca Juga: 4 Tips Belajar di Masa Pandemi Biar Tidak Bosan, Simak Selengkapnya di Sini!

Peserta-peserta yang tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya akan dirangking kembali:

  1. Peserta rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu di kabupaten/kota yang sama, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
  2. Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk ikut ujian seleksi berikutnya.

Baca Juga: Tata Cara Mengecek Bantuan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Melalui Link Berikut

Bagi peserta yang tidak lulus passing grade:

  1. Pemerintah daerah dapat mendistribusikan peserta yang tidak lulus passing grade untuk tetap mengajar sebagai guru honorer sepanjang kebutuhan guru di sekolah tersebut belum terisi oleh PNS atau PPPK.
  2. Pemerintah daerah juga dapat menempatkan peserta yang tidak lulus passing grade sebagai tenaga kependidikan honorer.

Itulah update PPPK 2021 terbaru dan juga bocoran informasi penempatan setelah lolos seleksi. *** (Sandi Susandi/Fix Indonesia)

 

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x