UPDATE! Bocoran Penempatan Peserta P3K Pasca Lulus Seleksi, Plus Jadwal Ujian Seleksi

- 11 Januari 2021, 14:58 WIB
Rekrutmen CPNS untuk formasi tahun 2021 diganti dengan PPPK.
Rekrutmen CPNS untuk formasi tahun 2021 diganti dengan PPPK. /PIXABAY/mohamed_hassan

 

PORTAL PAPUA – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) tahun 2021 tidak lama lagi akan dibuka.

Selain beberapa tahapan yang harus dilalui dalam seleksi PPPK tahun 2021 ini, mulai pendaftaran, ujian seleksi, penempatan dan pemberkasan, informasi penempatan pasca lulus seleksi pun tak kalah pentingnya.

Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa seleksi P3K tahun 2021 ini memiliki perbedaan dengan seleksi sebelumnya, di mana pada tahun ini pemerintah membuka formasi lebih banyak dan para peserta bisa mengikuti beberapa kali seleksi di tahun yang sama. Hal ini tentu menjadi berita baik bagi para honorer yang ingin memperbaiki kesejahteraan hidupnya.

Baca Juga: Warga Perbatasan Papua Dapat Pelayanan Pengobatan Rutin dan Gratis dari Satgas Yonif MR 413

Dikabarkan, pemerintah membuka formasi satu juta guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun terkait rencana jadwal ujian seleksi PPPK 2021 ini adalah sebagai berikut:

  1. Januari: pendaftaran
  2. Februari: materi pembelajaran dapat diakses
  3. Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB
  4. Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK
  5. September: ujian seleksi kesempatan kedua
  6. Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga.

Baca Juga: AHY Ingatkan Pemerintah Tingkatkan Standar Keselamatan Transportasi

Sementara mengenai Bocoran Informasi mengenai penempatan yang lolos bisa disimak berikut ini, sebagaimana diberitakan Fix indonesia dalam artikel “SIMAK! PPPK 2021 Terbaru Inilah Bocoran Informasi Penempatan Setelah Lolos”.

Bagi peserta yang lulus passing grade:

  1. Di setiap sekolah, diprioritaskan guru yang sudah mengajar di sekolah tersebut dibandingkan guru swasta atau lulusan PPG yang mendaftar ke sekolah tersebut.
  2. Jika jumlah peserta yang lulus passing grade di sebuah sekolah melebihi formasi di sekolah tersebut, peserta-peserta dengan passing grade tertinggi akan ditempatkan terlebih dahulu.

Baca Juga: 4 Tips Belajar di Masa Pandemi Biar Tidak Bosan, Simak Selengkapnya di Sini!

Peserta-peserta yang tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya akan dirangking kembali:

  1. Peserta rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu di kabupaten/kota yang sama, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
  2. Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk ikut ujian seleksi berikutnya.

Baca Juga: Tata Cara Mengecek Bantuan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Melalui Link Berikut

Bagi peserta yang tidak lulus passing grade:

  1. Pemerintah daerah dapat mendistribusikan peserta yang tidak lulus passing grade untuk tetap mengajar sebagai guru honorer sepanjang kebutuhan guru di sekolah tersebut belum terisi oleh PNS atau PPPK.
  2. Pemerintah daerah juga dapat menempatkan peserta yang tidak lulus passing grade sebagai tenaga kependidikan honorer.

Itulah update PPPK 2021 terbaru dan juga bocoran informasi penempatan setelah lolos seleksi. *** (Sandi Susandi/Fix Indonesia)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x