TACB Kota Jayapura Menggelar Delinasi di Situs Gunung Srobu Jelang Sidang Pertama

- 9 April 2024, 16:47 WIB
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Jayapura ketika menggelar Delinasi di gunung Srobu, Teluk Youtefa, Kelurahan Abepura, Kota Jayapura, Papua (Portal Papua) Silas Ramandey
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Jayapura ketika menggelar Delinasi di gunung Srobu, Teluk Youtefa, Kelurahan Abepura, Kota Jayapura, Papua (Portal Papua) Silas Ramandey /

 

PORTAL PAPUA - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Jayapura telah kembali menggelar tahapan -tahapan menjadikan Situs Gunung Srobu sebagai Cagar Budaya.

Setelah sebelumnya melaksanakan Group Discussiun Cagar Budaya pada salah satu Hotel di Abepura, Kota Jayapura 28 Maret 2024 lalu.

Kini Tim Ahli Cagar Budaya melakukan Delinasi atau penentuan batasan -batasan gunung Srobu, Selasa 09 April 2024 pagi.

Kegiatan ini langsung di koordinir oleh Grace L. Yoku, S.Pd,M.Pd selaku sekretaris TACB dengan jumlah tim ahli ada 10 anggota.

Grace Yoku yang juga adalah Kabid Kebudayaan Kota Jayapura menuturkan  Delinasi ini guna mengukur panjang dan luas gunung Srobu sebagai tempat yang di duga ada Cagar Budaya.

"Jadi untuk mengetahui panjang berapa dan luas berapa dari gunung Srobu, tadi menurut peneliti panjang beserta luasnya 22 Hektar",ujarnya.

 

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura di gunung Srobu, Selasa 09 April 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey
Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura di gunung Srobu, Selasa 09 April 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey
Lebih lanjut dirinya katakan tahapan -tahapan yang harus di lakukan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura ini hingga berakhir nanti di registrasi nasional.

Tapi setelah tahapan Delinasi tersebut, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura akan laksanakan sidang dengan Narasumber utama dari Jakarta.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x